Media Online Jurnal X
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Paul Mei Anton Simanjuntak menggelar sosialisasi di Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. (photo Ist)

Paul Mei Anton Simanjuntak menggelar sosialisasi di Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. (photo Ist)

Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Dinkes Medan Jamin Mutu Layanan Kesehatan di Puskesmas dan RSU Pirgadi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 April 2022 | 00:28 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan agar mampu menjamin mutu pelayanan kesehatan yang nyaman di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan.

Sehingga, masyarakat sebagai peserta BPJS PBI dapat  memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih maksimal.

Dorongan dan harapan itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi ke IV Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan di Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Senin (18/4/2022).

Hadir saat sosialisasi Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan, mewakili Camat Medan Timur Gunung, Kordinator PKH Dedy Pardede, tokoh masyarakat, tokoh agama, para kader PDIP dan ratusan masyarakat.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengharapkan Pemko Medan melalui perangkatnya dari tingkat Kepling agar serius membantu masyarakat mendapatkan kartu BPJS dan pelayanan maksimal soal kesehatan.

“Bila masyarakat sehat tentu akan dapat beraktifitas dengan baik mencari nafkah. Maka pelayanan kesehatan merupakan hal prioritas,” terang Paul.

Selanjutnya, dalam pelaksaan sosialisasi, nara sumber Hengky Hutagalung menyampaikan isi Perda seperti tertuang dalam BAB II Pasal 2, agar terciptanya tatanan kesehatan akan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu seperti di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal, upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Seiring tujuan Perda, maka Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Acara sosialisasi juga dirangkai pemberian Kartu BPJS kepada masyarakat dan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim piatu. Paul menyebut kepedulian itu merupakan bentuk perhatian bagi anak yatim di saat Ramadhan.

Diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan tgl 8 Maret 2012.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Foto Ist)
BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB

MEDAN II Untuk mendukung ekonomi kerakyatan, Pemko Medan diminta untuk fokus pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar...

Read more
Wakil Ketua Pansus P2K DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB

MEDAN II Setiap bangunan gedung atau pun pabrik yang akan berdiri di Kota Medan diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran...

Read more
Polres Pematangsiantar dipimpin KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH selaku piket Pewira pengawas (Pawas) melaksanakan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif

14 September 2025 | 12:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar dipimpin KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH selaku piket Pewira pengawas (Pawas) melaksanakan Patroli...

Read more
Pengedar sabu di Jalan Usman Sidik, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali bekuk seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Usman...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif

14 September 2025 | 12:08 WIB
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB
BERITA

Polsek Sianțar Barat Patroli Pagi Hari Diwilkumnya, Situasi Kamtibmas Kondusif

13 September 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 di Gang Air Bersih

13 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif 

13 September 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Jaga Keamanan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

13 September 2025 | 22:03 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

13 September 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Hadiri Penutupan 2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025 Kodam I/BB

13 September 2025 | 20:43 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB
BERITA

Sosper di Medan Timur, Lailatul Badri Desak Program UHC Premium Segera Terealisasi 

13 September 2025 | 19:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita