Media Online Jurnal X
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku Spesialis Curanmor, Septian Situmorang alias Septi

Pelaku Spesialis Curanmor, Septian Situmorang alias Septi

Pelaku Spesial Curanmor di Bekuk Polisi, Ngaku 10 Kali Bereaksi di Wilayah Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 April 2022 | 00:38 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN 

Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus patah stang sepedamotor, Selasa (19/4/2022).

Pelaku itu Septian Situmorang alias Septi (18) penduduk Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Sedangkan tiga orang rekan pelaku lainnya, Sahat, Abednego dan Gonong masih diburu polisi.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK, MH, Rabu (20/4/2022).

Dikatakan Kompol Firdaus, bahwa pelaku diringkus berdasarkan tiga laporan dari korbannya dalam tempat dan waktu yang berbeda. Pertama, Laporan Polisi Nomor : LP/B/464/II/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Sumatera Utara dengan pelapor bernama Rima Ramadhani, kedua Laporan Polisi Nomor : LP/B/296/II/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Sumatera Utara dengan pelapor bernama Budi Sukma, dan ketiga Laporan Polisi Nomor : LP/B/32/I/2022/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Sumatera Utara dengan pelapor bernama Muhammad Fajarullah.

Pelaku melakukan aksinya di Jalan Rakyat No. 55A, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan. “Dan di Jalan Padi Raya No. 26, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, serta di Jalan Sisingamangaraja No. 245 , Kecamatan Medan Kota, Medan,” kata Kompol Firdaus.

Lanjut dikatakan Kompol Firdaus, para pelaku melakukan curanmor dengan cara mematahkan stang sepedamotor lalu mendorong sepedamotor korbannya. “Para pelaku nekat melakukan curanmor guna mendapatkan uang untuk bermain judi dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kompol Firdaus.

Dari pelaku, sambung Kompol Firdaus, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang viral dan uang tunai Rp10.000. “Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan rekannya yang lain. Sedangkan sepeda motor hasil curian dijual kepada Maulina Silaban yang juga masih kita buru ,” tegas Kompol Firdaus.

Dalam pemeriksaan, ternyata pelaku telah 10 kali melakukan aksinya, yakni di Jalan Halat dengan kerugian vario warna merah, Jalan HM Yamin dengan kerugian Honda Beat, Jalan Jamin Ginting dengan kerugian sepedamotor Yamaha Vixion, Jalan Amplas (Indomaret) dengan kerugian sepedamotor honda beat, Jalan Padi Raya Tembung, kerugian sepedamotor Honda Beat.

Kemudian, di Jalan Pukat Banting, Medan Tembung, dengan kerugian sepedamotor Honda Beat, Jalan Denai dengan kerugian sepedamotor Yamaha Lexi, Jalan Cangkir No. 29, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Baru dengan kerugian sepedamtoor Honda Scoopy.

Di Jalan Cangkir No. 29 B, Petisah Tengah, Medan Baru dengan kerugian sepedamotor Honda Beat warna hitam, Jalan Cangkir No. 29 A, Petisah Tengah, Medan Baru, dengan kerugian sepedamotor Honda Beat Street, dan di Jalan Panglima Denai (Depan Indomaret), Kecamatan Medan Denai, Medan dengan kerugian sepedamotor Honda Beat.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Foto Ist)
BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB

MEDAN II Untuk mendukung ekonomi kerakyatan, Pemko Medan diminta untuk fokus pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar...

Read more
Wakil Ketua Pansus P2K DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB

MEDAN II Setiap bangunan gedung atau pun pabrik yang akan berdiri di Kota Medan diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran...

Read more
Pengedar sabu di Jalan Usman Sidik, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali bekuk seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Usman...

Read more
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat pimpin rekonstruksi dengan hadirkan tersangka. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB

MEDAN II Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan pekerja panglong Jalan Tanjung Selamat Desa Tanjung Selamat Kec Sunggal Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif

14 September 2025 | 12:08 WIB
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB
BERITA

Polsek Sianțar Barat Patroli Pagi Hari Diwilkumnya, Situasi Kamtibmas Kondusif

13 September 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 di Gang Air Bersih

13 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif 

13 September 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Jaga Keamanan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

13 September 2025 | 22:03 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

13 September 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Hadiri Penutupan 2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025 Kodam I/BB

13 September 2025 | 20:43 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB
BERITA

Sosper di Medan Timur, Lailatul Badri Desak Program UHC Premium Segera Terealisasi 

13 September 2025 | 19:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita