MEDAN
Plt. Wali Kota Siantar, dr. Susanti Dewayani Sp.A, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi.
Penyerahan LHP LKPD tersebut diawali penandatanganan Berita Acara serah terima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Plt Wali Kota Siantar dan Ketua DPRD Kota Siantar.
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi atas kerja keras segenap perangkat Pemko Pematangsiantar yang telah bekerja keras menyelesaikan dan melaporkan LKPD tepat waktu. Pemko Siantar melaporkan LKPD, Kamis (16/5/2022), lebih cepat dua hari dari batas waktu yang telah ditetapkan.
Diterangkan Eydu, opini berdasarkan sejumlah kriteria, yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures); Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004, lanjut Eydu, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified Opinion); Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion); Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion); dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP/Disclaimer Opinion).
Masih kata Eydu, selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Siantar TA 2021 dan melihat dilakukannya koreksi-koreksi yang telah disarankan, maka berdasarkan hal tersebut BPK memberikan Opini WTP.
“Sekali lagi BPK memberikan apresiasi kepada Plt Wali Kota Siantar Ibu dr. Susanti Dewayani Sp.A atas upaya Pemko Siantar yang didukung DPRD Siantar atas pengelolaan keuangan negara. Harapan kami Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Siantar TA 2021 dapat ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Siantar,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga SH mengatakan, Opini WTP bukan menjadi kepuasan. Namun menjadi momentum untuk memberikan perhatian lebih serius guna membenahi Kota Siantar. “Kami dari DPRD Siantar mengapresiasi dan bangga terhadap Opini WTP yang diraih. Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sumut yang telah memberikan kritik dan saran yang membangun. Ke depan ini harus dipertahankan untuk Kota Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” jelasnya.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada Plt. Wali Kota Siantar Ibu dr. Susanti Dewayani Sp.A beserta jajaran Pemko Siantar yang serius dalam kinerja membenahi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Siantar TA 2021,” pungkasnya.
Plt Wali Kota Siantar, dr. Susanti Dewayani Sp.A mengatakan, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pemko Siantar telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut pada tanggal 30 Maret yang lalu. dan BPK Perwakilan Provinsi Sumut telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD untuk dilakukan pemeriksaan terinci selama 25 hari.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” tukasnya.
Plt Wali Kota menambahkan pihaknya menyadari sepenuhnya tantangan dalam pengelolaan keuangan sehingga diperlukan komitmen yang kuat. “Kami berkomitmen, ke depan untuk dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemko Siantar. Atas kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemko Siantar Tahun 2021 ini, dan atas temuan-temuan, kami berkomitmen harus menindaklanjuti segera, demi perbaikan ke depan,” ujarnya.
Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, katanya, Kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
Plt Wali Kota menerangkan, selama proses audit, mulai entry meeting hingga exit meeting sampai penyerahan hasil audit, pihaknya menyadari atas kerja keras tim yang tidak mengenal lelah. “Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan apabila selama dalam proses pemeriksaan terdapat sikap, tindakan, maupun tanggapan kami yang kurang dan tidak berkenan di hati bapak/ibu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing ” tutupnya.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Sekda Kota Siantar Budi Utari Siregar AP, Plt Kepala BPKD Siantar Masni SH, Inspektur Pembantu III Inspektorat Pemko Siantar Junaidi Sitanggang SSTP, serta para pimpinan OPD terkait.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan