TANJUNG BALAI
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai melalui Bagian Kesra Setdakot memberikan bantuan biaya insentif kepada guru mengaji, bilal mayit, Petugas Kebersihan/Penggali kubur, para Guru Raudhatul Athfal (RA), Guru MDTA dan Guru Sekolah Minggu Se Kota Tanjung Balai.
Bantuan Intensif itu diberikan langsung Plt Wali Kota Tanjung Balai H Waris Thalib yang disertai penyerahan sertifikat dari Bank Sumut Cabang Tanjung Balai Kepala Kantor Cabang Bank Sumut H Ali Akbar di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Jalan Sudirman, Tanjung Balai, Senin (10/1/2022)
Plt Wali Kota dalam kata sambutannya mengatakan pemberian biaya operasional kepada bilal mayit, guru mengaji dan guru RA tidak sebanding dengan jasa yang telah dilakukan. Meski begitu, Pemkot Tanjung Balai akan selalu memberikan perhatian dan kepeduliannya.
“Semoga bantuan yang diberikan ini, meski nilainya tidaklah banyak, InshaAllah bisa menjadi penyemangat untuk para penerima dalam menjalankan tugas yang sangat mulia,”ucap Waris Thalib.
Waris mendoakan agar para bilal mayit, guru mengaji dan guru RA di Kota Tanjung Balai senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas. “Tidak lah banyak bantuan diberikan Pemkot Tanjung Balai ini. Hanyalah sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah setempat untuk bapak, ibu, orang tua kami para ustadz yang berjasa bagi warga di Tanjung Balai,” jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Muhammad Fakhrinaldi menyampaikan jumlah keseluruhan penerima biaya operasional berjumlah 1750 orang termasuk petugas kebersihan/penggali kubur dan guru MDTA.
“1750 terdiri dari 250 orang bilal mayit, 200 orang penggali kubur/petugas kebersihan, guru mengaji 800 orang, guru MDA 250, guru RA 200 orang dan guru sekolah minggu 50 orang.
Dikatakannya, biaya operasional kepada bilal mayit, penggali kubur guru mengaji, guru RA dan MDTA tahun 2022 dibebankan pada APBD Kota Tanjung Balai Tahun 2021. “Penyerahan dana insentif secara simbolis ini kami laksanakan selama 2 hari, mengingat banyaknya jumlah penerima. Selanjutnya pada hari Rabu (12/1/2022) akan diberikan biaya insentif petugas kebersihan/penggali kubur guru MDTA dan guru sekolah minggu,” kata Fakhrinaldi.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





