Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
PN Siantar yang menyidangkan perkara cabul terdakwa Feb

PN Siantar yang menyidangkan perkara cabul terdakwa Feb

Pemuda Silau Mangi Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Cabuli Bocah 4 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 November 2020 | 16:26 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anna Lusiana, SH menuntut hukuman terdakwa Feb (19) warga Lingkungan IV Silau Mangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar selama 14 tahun penjara dikurangi massa tahanan yang sudah dijalani dalam sidang perkara cabul anak dibawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (5/11/2020) sore.

Persidangan itu digelar secara virtual dan tertutup. Dimana Terdakwa Feb berada di Lapas Klas IIA Pematangsiantar sedangkan Majelis Hakim, JPU dan Penasehat Hukum Prodeo Terdakwa berada di ruangan sidang PN Siantar.

Anna dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar itu juga menuntut terdakwa Feb membayarkan denda sebesar Rp5 Miliar dengan pidana kurungan pengganti selama 1 tahun penjara. Berdasarkan fakta persidangan, Terdakwa Feb terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 81 ayat 2 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Primair Penuntut Umum.

Hal hal memberatkan, Terdakwa Feb tidak berterus terang di Persidangan, korban kehilangan kehormatan dan menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi bagi korban yang masih berumur 4 tahun dan keluarganya. Sedangkan hal meringankan tidak ada.

Perbuatan itu dilakukan Terdakwa Feb terhadap korban masih berumur 4 tahun sebut saja bernama Melati yang masih tetangganya pada hari Jumat (6/6/2020) siang sekira pukul 11.30 Wib dirumah saksi Yenni boru Tampubolon yang juga masih didekat rumahnya. Terdakwa Feb mengajak korban masuk kedalam kamar rumah saksi yang tanpa pintu.

Lalu Terdakwa Feb memperlihatkan Film Bonek di Handphone (Hp) nya dan menyuruh naik keatas tempat tidur kemudian Terdakwa Feb mencabuli korban. Perbuatan itu dilakukan Terdakwa Feb beberapa hari nya. Tepat hari Rabu (10/6/2020) siang sekira pukul 11.00 Wib Terdakwa Feb kembali mengajak korban masuk kedalam kamar rumah saksi tersebut dan memperlihatkan Film Porno di Hp nya kemudian mencabuli korban.

Mendengar pembacaan tuntutan hukuman Terdakwa Feb tersebut, Majelis Hakim Diketuai Fhyta Sipayung, SH menunda persidangan hingga Hari Kamis (12/11/2020) dengan agenda mendengarkan nota pembelaan atau Pledoi secara lisan dari Terdakwa Feb ataupun secara tertulis dari Pengacara Prodeonya kemudian menutup persidangan.

“Benar, klien kita terdawak Feb dituntut hukuman 14 tahun penjara denda Rp5 Miliar dengan pidana kurungan pengganti selama 1 tahun. Hari Kamis depan sidang nota pembelaan atau pledoi,”kata Kesia Tobing, SH, MH Penasehat Hukum atau Pengacara Prodeo Terdakwa Feb ditemui usai persidangan.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh dimulia pada hari Sabtu (6/12/2025) malam sekira...

Read more
Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan pengaiayaan di Simpang Sidamanik
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum 75 Tahun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum...

Read more
Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon respon laporan masyarakat (Lapmas) dengan melakukan pengecekan di Cafe Bahagia
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB

PEMATANGSAINTAR II Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon respon laporan masyarakat (Lapmas) dengan melakukan pengecekan di Cafe Bahagia, Jalan Bahagia...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita