MEDAN II
Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata menyayangkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang terkesan lambat membantu masyarakat terdampak banjir.
Dimana masyarakat Kota Medan yang terdampak banjir nyaris tidak ada menerima batuan dari Pemko Medan. Bahkan aparat kecamatan dan kelurahan tidak ada membuat dapur umum di lokasi tempat pengungsian warga.
“Sangat kita sayangkan, Pemko Medan lambat mengambil kebijakan untuk membantu warga terdampak banjir pada tanggal 27 November lalu. Aparat kecamatan atau kelurahan tidak mampu membuat dapur umum di lokasi pengungsian warga karena ketiadan anggaran,” kata Binsar Simarmata kepada wartawan, Jumat (5 /12/2025).
Untuk itu, politisi Partai Perindo itu, menyarankan agar kedepan dianggarkan dana cadangan di kecamatan atau kelurahan yang rawan terkena bajir. Dana cadangan ini dikelola langsung oleh camat atau lurah jika sewaktu-waktu ada terjadi bencana, seperti banjir dan musibah lainnya.
“Berkaca dari pengalaman pada tanggal 27 November, pemerintah selalu terlambat dalam hal penanganan bencana karena untuk membuat kebijakan butuh waktu tidak sedikit. Untuk itu, saya kira Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan perlu mengalokasikan dana cadangan di kecamatan rawan bajir. Dana cadangan ini bisa digunakan seperti membuat dapur umum jika terjadi bencana banjir,” ujar Binsar Simarmata.
Pasca banjir ini, Binsar juga mendesak aparat pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun membantu warga membersihkan rumah dan lingkungan mereka yang dipenuhi lumpur serta material hanyut.
“Saat ini warga pastinya sibuk membersihkan rumah dan lingkungan mereka. Kita minta aparat Pemko Medan turun membantu. Seperti armada Damkarmat bisa dikerahkan untuk membersihkan lumpur, dan DLH mengerahkan truk sampahnya untuk mengakut sampah,” pinta Binsar yang duduk di Komisi 2 membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejajaran rakyat.
Layanan Adminduk
Dalam peristiwa banjir ini, tambah Binsar Simarmata, administrasi kependudukan (Adminduk) warga dan surat-surat berharga lainnya dipastikam banyak yang rusak atau hilang. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdikcapil) Kota Medan perlu membuka posko di sekitar lingkungan masyarakat untuk melayani warga yang adminduknya hilang atau rusak.
“Dalam hal ini, Disdukcapil Kota Medan kita minta turun langsung mendata warga yang kehilangan KTP, kartu keluarga, dan surat-surat berharga lainnya. Dan berikan solusi bagaimana menyelesaikannya,” pungkasnya. (ROM)





