Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pencuri dan Penadah Barang Pecah Yang Diamankan Polsek Medan Kota. (Foto Ist)

Pencuri dan Penadah Barang Pecah Yang Diamankan Polsek Medan Kota. (Foto Ist)

Pencuri dan Penadah Barang Pecah Belah di Medan Diciduk Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Juli 2022 | 23:28 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Seorang pria dan wanita diringkus Polsek Medan Kota karena mencuri dan menadah barang pecah belah.

Kedua tersangka adalah LR (42) warga Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota dan penadah berinisial LS (40) warga Jalan Dr FL Tobing, Gang Ayam, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Plt Kanit Reskrim Ipda Widi Lumbanraja mengatakan, pencurian itu dilakukan LR di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Dr FL Tobing Gang Ayam, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Rabu (27/7/22).

“Setelah mencuri barang-barang milik Budiman Angdinata, warga Jalan Bawean Medan tersebut, LR menjualnya kepada LS yang merupakan temannya.
Ada beberapa barang pecah belah sebagai barang bukti yang kita amankan,” kata Widi kepada wartawan, Jumat (29/7/22).

Ia menjelaskan, penangkapan pencuri dan penadah itu bermula dari penyelidikan atas laporan korban. Diperoleh informasi ada barang pecah belah diduga hasil curian yang tersimpan di rumah tersangka LS.

Kepada petugas, LS mengaku barang pecah belah tersebut dijual oleh LR. “Dalam proses pengembangan tersangka LR ditangkap di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota,” katanya.

Kini kedua tersangka bersama beberapa barang pecah belah digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya diganjar pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara ,” tutup Widi.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah...

Read more
Tersangka Hamdan Yuafi dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa

18 September 2025 | 21:16 WIB

SIMALUGUN II Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang SH. MH dan Panit 2 IPDA Leo...

Read more
Direksi PUD Pasar Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto Ist)
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede minta PUD Pasar Kota Medan tinjau ulang atau menghentikan...

Read more
FAH alias PRS diduga pengedar ektasi ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB

MEDAN II Seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex diringkus polisi di area parkir Travellers Suites Medan,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat Membutuhkan

18 September 2025 | 23:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Pengecekan Parit Jalan Aries Sering Tersumbat Sampah 

18 September 2025 | 23:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 kepada Masyarakat Parhorasan Nauli

18 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara Disambut Antusias Masyarakat, Beras SPHP 100 Zak Habis Terjual

18 September 2025 | 22:58 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolsek Siantar Marihat Kunjungi dan Tatap Muka dengan Masyarakat Simarimbun Dolok

18 September 2025 | 22:29 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Epilepsi, Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Dialiran Irigasi Huta Banjar Pardamean

18 September 2025 | 21:50 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa

18 September 2025 | 21:16 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Maulid Nabi Muhammad  SAW 1447 H

18 September 2025 | 16:51 WIB
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita