Media Online Jurnal X
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Pengedar sabu yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Pengedar sabu yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Pengedar Sabu Kawasan Mangkubumi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Mei 2025 | 21:30 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur, Medan Maimun.

Pelaku/pengedar narkoba adalah laki-laki bernama Jefrinur (50) warga Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Tommy Aruan SIK kepada wartawan pada Senin (5/5/2025).

Dijelaskannya, pada hari Sabtu (25/4/2025) sore, Tim Satnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, lalu personel gerak cepat (gercep) ke TKP yang dimaksud.

Sesampainya di TKP, tim langsung melakukan penangkapan tersangka Jefrinur dan menginterogasinya.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan sabu sebanyak 30,09 gram dan uang tunai Rp. 1.767.000. Tersangka mendapatkan upah penjualan sabu sebesar Rp.50.000,” kata AKBP Tommy.

Lebih lanjut, kata Tommy analisis sementara dari barang bukti yang ditemukan sabu tiga puluh koma nol sembilan digunakan untuk tiga ratus orang/jiwa. Tersangka mengakui sudah tiga bulan lamanya menjual narkotika jenis sabu dan menerima sabu dari rekannya di Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum lanjutan.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs Ayat 112 ayat 2 UU RI Tahun 2009 Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun atau maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka Janu Pratama dan Hari Asmana Siregar beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Kecamatan Bandar, Sabu 35,25 Gram Diamankan 

11 September 2025 | 00:25 WIB

SIMALUNGUN II  Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar,...

Read more
Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Erik Eka Sitepu alias Erik Katung. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Erik Katung Residivis Curanmor Diberikan Dua Timah Panas Oleh Polisi

11 September 2025 | 00:00 WIB

MEDAN II Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Erik Eka Sitepu...

Read more
Garuda Indonesia. (Foto Ist)
BERITA

Promosikan Kebudayaan, Bobby Nasution Minta Agar Maskapai Garuda Indonesia Putar Lagu Daerah di Dalam Pesawat

10 September 2025 | 23:55 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia, agar berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi...

Read more
Gubsu Bobby Nasution saat melepas 480 personel Patroli Gabungan Simpatik, yang membawa 28.000 ton beras serta bahan pangan lainnya. (Foto Ist)
BERITA

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Salurkan 28 Ribu Ton Beras kepada Warga Prasejahtera

10 September 2025 | 23:52 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pemberangkatan 480 personel Patroli Gabungan Simpatik, yang membawa 28.000...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

11 September 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungblai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

11 September 2025 | 00:48 WIB
BERITA

TP PKK Kota Tanjungbalai Gelar Kegiatan Rutin dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025

11 September 2025 | 00:36 WIB
BERITA

Kapolres Serang Raih Penghargaan “Sahabat Pers Indonesia” dari SMSI Banten

11 September 2025 | 00:31 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Kecamatan Bandar, Sabu 35,25 Gram Diamankan 

11 September 2025 | 00:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Pematangsiantar Atas Pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD

11 September 2025 | 00:05 WIB
Curanmor

Dor ! Erik Katung Residivis Curanmor Diberikan Dua Timah Panas Oleh Polisi

11 September 2025 | 00:00 WIB
BERITA

Promosikan Kebudayaan, Bobby Nasution Minta Agar Maskapai Garuda Indonesia Putar Lagu Daerah di Dalam Pesawat

10 September 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Salurkan 28 Ribu Ton Beras kepada Warga Prasejahtera

10 September 2025 | 23:52 WIB
JUDI

Pasca Pengerebekan Lapak Judi Terbesar di Tanah Karo, 23 Orang Resmi Tersangka dan 6 Dipulangkan

10 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat dan 150 Zak Beras SPHP Terjual

10 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung di Perladangan Sidomulyo

10 September 2025 | 23:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita