SIMALUNGUN
Pengendara sepedamotor Honda GL Pro BK 3662 TZ Ilham Amaruddin (27) warga Komplek RS. Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun harus opname kondisi luka luka setelah menabrak mopen CV Mulia Jaya jenis Daihatsu Grand BK 1247 UT dikemudikan Fran Boy Simanjuntak (27) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun lagi berhenti.
Tabrakan itu terjadi Jalan umum Km 14,5 – 15 jurusan Siantar – Tanah Jawa tepatnya Bukit Kembar, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun hari Jum’at, (4/10/2019) pagi sekira pukul 07.00 Wib.
Sebelum terjadinya tabrakan itu, Ilham mengendarai sepedamotor Honda GL Pro BK 3662 TZ datang dari arah Tanah Jawa menuju arah Kota Siantar dengan kecepatan tinggi. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga kurang hati hati dan tidak memperhatikan atau kurang menjaga jarak aman sepedamotor dikendarai Ilham menabrak mopen CV. Mulia Jaya BK 1247 UT yang berada didepan searah jurusannya yang sedang berhenti.
Ilham terhempas dari atas sepedamotornya hingga terkapar di aspal. Warga setempat menolong Ilham kondisi luka luka dengan membawa ke RS Balimbingan. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun datang melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksan saksi saksi kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kasat Lantas IPTU Jordi dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPTU Amir Mahmud, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post