SIMALUNGUN II
Pengendara sepedamotor Yamaha Vixion BK 6822 NAF Nanang Indra (44) warga Jalan Syech Beringin, Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi tewas ditempat setelah tabrakan dengan truk box Mitsubishi Colt Diesel BK 8325 BF dikemudikan Rudi (23), warga Jalan LKMD I, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Umum Km 23-24 jurusan Pematangsiantar–Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada hari Sabtu (8/11/2025) siang pukul 11.30 WIB.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH pada hari Senin (10/11/2025) malam menjelaskan kronologis kejadian yang berawal truk box dikemudikan Rudi melaju kecepatan tinggi dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Medan. Setiba di TKP, truk box tersebut mendahului kendaraan lain yang melaju searah didepan jurusannya.
Namun tiba tiba truk box tersebut tabrakan dengan sepedamotor Yamaha Vixion BK 6822 NAF dikendarai Nanang Indra yang melaju dari arah berlawanan. Akibat tabrakan tersebut Nanang Indra tewas ditempat sedangkan Rudi kondisi luka ringan dibawa warga ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas datang ke TKP dan evakuasi jenajah Nanang Indra visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih juga di Kota Pematangsiantar kemudian melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga disebabkan faktor kelalaian pengemudi truk box yang melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha menyalip kendaraan lain di depannya tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan,” jelasnya.
Kanit Gakkum memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur. Ini bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Kanit Gakkum mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalur antar kota yang kerap dilalui kendaraan besar.
“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengemudi agar lebih disiplin di jalan dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain tanpa memastikan jalur aman,” pesan IPDA Yancen mengakhiri. (Fred)





