PEMATANGSIANTAR II
Pengendara sepedamotor Yamaha MX King BK 4756 WAH Mitra Novriadi Saragih (27) warga, Perum Karang Sari Permai Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar mengalami luka berat (LB) setelah tabrakan dengan Karyawan Koperasi Ria Mandiri Jaya, Rifan Pungu Sitinjak (21) warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar/Bulu Duri Sidikalang Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi setelah terlibat tabrakan.
Tabrakan tersebut pada Minggu (3/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wib di Jalan Bahagia tepatnya di persimpangan empat Toba Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Awalnya Pengendara sepedamotor Yamaha MX King BK 4756 WAH Mitra Novriadi Saragih melaju dari arah pemakaman umum ke arah jalan Gereja. Saat melintas di lokasi kejadian (TKP), tiba tiba sepedamotor dikendarai Mitra Novriadi Saragih tabrakan dengan sepedamotor Honda CB Verza tanpa TNKB Rifan Pungu Sitinjak yang datang dari sebelah kanan jurusannya tepatnya dari arah Jalan Sudirman ke arah jalan Sidamanik.
Akibat tabrakan itu kedua pengendara sepedamotor tersebut mengalami luka luka dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Harapan Jalan Farel Pasaribu Lapangan Bola Atas Kecamatan Sianțar Marihat Kota Pematangsiantar.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar melainkan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut lalu melihat kondisi kedua pengendara sepedamotor Mitra Novriadi Saragih dan Rifan Pungu Sitinjak di rumah sakit.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH dikonfirmasi melalui Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta SH. (Fred)