Atas pengakuan tersangka David, selanjutnya sekira pukul 18.30 Wib petugas melakukan pengembangan terhadap R yang beralamat di Jalan Lokomotif Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Setibanya di rumah tersebut, petugas didampingi ketua RW setempat bernama Irwansyah, melakukan pengepungan dan pada saat itu pintu rumah R dalam keadaan terkunci. Berulangkali pintu rumah digedor, R tak kunjung keluar. Akhirnya petugas mendobrak pintu rumah R disaksikan lurah setempat, Makdin Sagala.
Setelah pintu didobrak, dari dalam rumah tersebut ditemukan seorang anak laki-laki dan perempuan yang merupakan anak kandung R. Dan dari keterangan kedua anak kecil tersebut diperoleh informasi bahwa ibu kandungnya, sudah melarikan diri bersama adik ibu kandungnya, laki-laki berinisial H (20), karena mengetahui ada polisi datang ke rumahnya.
Selanjutnya, dari dalam rumah tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisi 8 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor milik R dan adiknya, H.
Saat itu juga petugas menggeledah mobil Toyota Avanza Warna Silver bernomor polisi BK 1473 QV. Di dalamnya, ditemukan 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik klip besar berisi enam bungkus plastik kosong yang dikemas dalam 1 bungkus plastik klip besar.
Kemudian, dilakukan penggeledahan kembali di mobil kedua, KIA bernomor polisi BK 1811 GA dan di dalam mobil tersebut ditemukan 5 bungkus plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dan 11 bungkus plastik klip kosong yang dikemas dalam 1 bungkus plastik klip besar.
Selain itu, petugas juga menyita sebagian barang-barang dari rumah R yang diduga ada hubungannya dengan perdagangan narkotika jenis sabu dan atas temuan tersebut, petugas langsung memasang garis polisi di rumah milik R dan membawa berbagai barang bukti yang berhasil ditemukan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun, kasus tersebut hingga kini masih diselidiki dan wanita berinisial R dan adiknya, H masih dalam pengejaran petugas.