Media Online Jurnal X
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Polda Sumut bersama dengan Polres Taput dan Polres Padang Sidempuan gagalkan pengiriman ganja kering dari Silangit International Airport ( Bandar Udara Internasional Airport ). (Foto Ist)

Polda Sumut bersama dengan Polres Taput dan Polres Padang Sidempuan gagalkan pengiriman ganja kering dari Silangit International Airport ( Bandar Udara Internasional Airport ). (Foto Ist)

Pengiriman Ganja 12 Kg Dari Bandara Silangit Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Buron

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 April 2023 | 22:59 WIB
in Narkoba, Tarutung
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TARUTUNG

Polda Sumut bersama dengan Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polres Padang Sidempuan menggagalkan pengiriman ganja kering dari Silangit International Airport ( Bandar Udara Internasional Airport )-Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Jalan.Silangit ,Silando Muara, Silando, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Satu orang pelaku jaringan narkoba antar provinsi diringkus petugas gabungan yang berhasil mengamankan 12 Kilogram (Kg) ganja .

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, didampingi Kanit 3 Subdit Narkoba Polda Sumut, AKP Sopar Budiman, didampingi Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso dalam siaran persnya, Sabtu (29/4).

Ia mengatakan, pengungkapan itu berawal setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman 12 bal ganja yang dimasukkan ke dalam 3 kardus melalui salah atau biro jasa pengiriman JNE tujuan Jakarta, Rabu (12/4).

“Total ada 12 bal ganja kering yang dimasukkan ke dalam 3 kotak kardus dikirim melalui biro pengiriman JNE dengan tujuan Jakarta, berhasil kita gagalkan di Bandara Silangit,” ujar Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi.

Kata, Johanson adapun tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat kepada seseorang berinisial MS dan A di Depok. Selain itu ganja tersebut akan dikirim kepada A dan M keduanya di Padangsidimpuan.

“Mendapat informasi ini kita mengamankan barang bukti tersebut.Dan Polres Taput berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Padangsidimpuan untuk melakukan penyelidikan,” paparnya.

Selanjutnya, sambung Johanson petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Arief Mardiansa (29) di rumahnya di Desa Huta Holbung, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (27/4).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut dikirimnya melalui kantor JNE Padangsidimpuan tanggal 11 April 2023.

“Dari keterangan tersangka hanya disuruh oleh tersangka Ahmad Fauzi ( AF) untuk mengantar barang tersebut ke kantor JNE dengan upah Rp 500 ribu. Sebelum mengantar barang tersebut, tersangka sudah mengetahui bahwa barang dalam kardus tersebut berisi ganja kering yang sudah dikemas,” katanya.

Mendapat keterangan dari tersangka Arif Mardiansa, tim gabungan pun mengejar tersangka Ahmad Fauzi, namun tak berhasil karena tersangka lebih dulu melarikan diri. Pihaknya pun kini sudah menetapkan tersangka Ahmad Fauzi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ladang Ganja di Desa Harianja

Selain itu, Polres Taput juga berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka yang mempunyai ladang yang ditanami ganja di Desa Harianja, Kecamatan Pangaribuan,Taput, Rabu (26/4).

Saat petugas datang ke TKP, tersangka saat itu tengah berada di ladangnya di Desa Harianja berpura-pura melihat kebunnya. Setelah diinterogasi barulah tersangka mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam pot di areal kebunnya.

“Barang bukti yang kita sita di antaranya 7 batang tanaman ganja, 13 buah gulungan plastik warna biru berisi ganja bruto 30 gram, 2 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dengan bruto 4 gram dan sebuah plastik warna biru berisi ganja bruto 35 gram,” sebutnya.

Johanson menambahkan, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian khalayak ramai ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Oleh karenanya dukungan dan peran serta masyarakatlah sehingga Polri bisa bergerak cepat hingga kasus ini bisa terungkap. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Tiga terduga pelaku narkoba yang diamankan Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB

MEDAN II Personil Polsek Medam Sunggal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku narkoba saat laksanakan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) di...

Read more
Dua kurir asal Aceh yang membawa 255 Kg kering yang ditangkap tim Polda Sumut. (Foto Ist)
Medan

2 Kurir Ganja Asal Aceh Diringkus di Tanah Karo, Polisi Sita 255 Kg Ganja Kering

15 November 2025 | 17:15 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram (Kg) ganja yang dibawa...

Read more
Tersangka Budi Pratama Niliwa kini beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkob Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar di Ujung Padang, Ngaku Sabu dari Medan

15 November 2025 | 17:04 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil tangkap pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan Pajak Haji Budi Ling. IX...

Read more
Tersangka DZS alias Diki
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tahan Diki Miliki Sabu 2,52 Gram dan Dika Diserahkan ke BNNK

14 November 2025 | 10:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menetapkan status tersangka dan tahan DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Dimulainya Ops Zebra Toba 2025 Selama 14 Hari

17 November 2025 | 17:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita