Media Online Jurnal X
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pengurus DPC GAMKI Simalungun Audiensi ke Kajari Simalungun 

Pengurus DPC GAMKI Simalungun Audiensi ke Kajari Simalungun 

Pengurus DPC GAMKI Simalungun Audiensi ke Kajari Simalungun 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 November 2025 | 08:08 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Audiensi sekaligus Silahturahmi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi SH pada hari Selasa (25/11/2025)

Dalam audiensi tersebut melalui Wakil Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan DPC GAMKI, Andry Napitupulu menyampaikan Selamat datang di Tanah Habonaron Do Bona kepada Kajari dan berharap agar penegakan hukum di wilayah simalungun semakin kuat khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Andry juga menyampaikan beberapa hal seperti Kegiatan Pentas Seni Budaya Simalungun Rumah Baca Pelita Bangsa yang diadakan tanggal 30 November, program kolaborasi bersama lintas agama se-Kabupaten Simalungun, dan kerja sama dalam penegakan hukum diwilayah simalungun.

Biro Organisasi dan Komunikasi, Panca Sinaga menambahkan setiap upaya menurunkan kriminalitas di Kabupaten Simalungun harus dimulai dari hati, keinginan tulus untuk menghadirkan masa depan yang lebih aman bagi anak-anak kita, ada pepatah katakan ‘mencegah lebih baik daripada mengobati’ artinya pendidikan adalah bentuk pencegahan paling mulia.

Pada kesempatan itu Panca mengajak keluarga besar Kejaksaan Negeri Simalungun untuk ikut menyalakan cahaya ini dengan satu tindakan kecil namun penuh makna, menghadiahkan satu buku untuk perpustakaan kita bersama dan satu buku mungkin terlihat sederhana, namun bagi seorang anak, buku itu bisa menjadi jendela dunia, bagi seorang remaja bisa menjadi pintu masa depan dan bagi masyarakat Simalungun bisa menjadi pondasi perdamaian.

“Melalui literasi kita bukan hanya membangun perpustakaan melaikan membangun harapan, karakter, dan masa depan yang jauh dari kriminalitas, hal ini menjadi contoh bahwa cinta kita untuk Simalungun,” Kata Panca.

Sementara Kejari Simalungun, Munawal Hadi SH menyampaikan terimakasih sudah berkunjung dan sangat senang anak muda harus bisa lebih kreatif lagi apalagi mau membuat program bersama organisasi lintas agama.

“Itu perlu dalam menjaga kerukunan demi terwujudnya toleransi dikabupaten simalungun ini,”ujarnya.

Kajari menambahkan, tentunya penegakan hukum harus diutamakan di instansi kejaksaan apalagi salah satu misi Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan Korupsi. “Jadi jika suatu saat ada temuan pelanggaran hukum dilapangan silahkan dilaporkan langsung,” Tutur Munawan Hadi. (Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi saat tabur bunga di makam Tuan Rondahaim Saragih
BERITA

Wesly Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 23:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri acara Syukuran...

Read more
Mako Polres Pematangsiantar
BERITA

Bantah Penanganan Lambat, Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses

26 November 2025 | 23:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menegaskan penanganan kasus pencabulan terhadap Anak yang terjadi Jl. Pisang Gang Durian Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar...

Read more
Kejatisu menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.Foto Ist

--


Kejatisu Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa Dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

Medan


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

Kasi Uheksi Bidang Pidsus Kejati Sumut, Khairur Rahman, didampingi Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan dan ekspose perkara.

“Penetapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-26/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 24 Oktober 2025, yang sebelumnya telah kami tindak lanjuti dengan penggeledahan di beberapa lokasi,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Ia mengatakan dalam perkara itu menyampaikan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 


“Tersangka pertama adalah Bambang Pranoto Seputra (BPS) selaku Direktur Utama PT Bismancindo Perkasa (BP), perusahaan distributor barang. Tersangka kedua adalah Drs Bambang Giri Arianto (BGA) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP), perusahaan penyedia barang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya selisih harga yang besar dalam pengadaan tersebut. 

“PT GEEP membeli smartboard dari PT BP dengan harga Rp 110 juta per unit untuk 93 unit, totalnya Rp 10,23 miliar. Sementara PT BP membeli barang yang sama dari principal, PT Ghalva Technologies, dengan harga Rp 27 juta per unit atau total Rp 2,51 miliar,” paparnya.

“Kami menemukan adanya dugaan mark up yang dilakukan secara tidak sah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.

Atas perbuatannya, kata Khairur, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Plh Kasi Penkum Indra Hasibuan menambahkan bahwa kedua tersangka telah ditahan. 

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah para tersangka mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. BPS ditahan berdasarkan surat perintah PRINT-27/L.2.1/Fd.2/11/2025 dan Drs BGA ditahan berdasarkan PRINT-26/L.2.1/Fd.2/11/2025. Keduanya kami tempatkan di Rutan Kelas IA Medan untuk 20 hari pertama,” katanya.

Indra menambahkan bahwa penyidik masih mendalami potensi keterlibatan pihak lain. 

“Penyidikan terus berjalan, dan apabila kami menemukan alat bukti yang cukup, pasti akan kami lakukan tindakan hukum selanjutnya,” pungkasnya.(ROM)
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

26 November 2025 | 23:15 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard)...

Read more
Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Medan Saipul Bahri SE.Foto Ist
BERITA

Setujui APBD Kota Medan TA 2026 Rp 6,9 Triliun, Ini Saran dari Fraksi Nasdem DPRD

26 November 2025 | 23:10 WIB

MEDAN II Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Medan Saipul Bahri SE menyampaikan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 23:37 WIB
BERITA

Bantah Penanganan Lambat, Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses

26 November 2025 | 23:24 WIB
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

26 November 2025 | 23:15 WIB
BERITA

Setujui APBD Kota Medan TA 2026 Rp 6,9 Triliun, Ini Saran dari Fraksi Nasdem DPRD

26 November 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Polres Simalungun Amankan Syukuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 23:04 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Berencana Bangun Rumah Potong Unggas di Kelurahan Sirantau

26 November 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Sosialisasikan Anti Bullying dan Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa SMA Negeri 1 Huta Bayu Raja

26 November 2025 | 21:15 WIB
Batubara

Banjir Bandang dan Longsor Landa Sumut, Bobby Nasution Kirimkan Bantuan Logistik

26 November 2025 | 21:02 WIB
BERITA

Bencana Alam di Sumut, Polda Data 24 Orang Meninggal Dunia dan 5 Orang Hilang

26 November 2025 | 20:58 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuaangan DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

26 November 2025 | 20:52 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Korupsi, Polres Simalungun Tangkap Ketua BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II Dirumahnya

26 November 2025 | 18:26 WIB
BERITA

4 Remaja Diduga Tawuran, Polseķ Sianțar Martoba Berikan Arahan dan Bimbingan

26 November 2025 | 17:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita