Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Admin Dan 2 SPG Judol di H7 KTV & Club jalanin persidangan. (Foto Ist)

Admin Dan 2 SPG Judol di H7 KTV & Club jalanin persidangan. (Foto Ist)

Pengusaha Masuk DPO, Admin dan 2 SPG Judol di H7 KTV & Club Jadi Pesakitan di PN Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Mei 2025 | 23:32 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kasus dugaan praktik perjudian online jenis bola tangkas di H7 KTV & Club (Heaven Seven), yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, kini memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (7/5).

Adapun ketiga terdakwa yakni ; Juliarti Daulay (36) warga Jalan Kemenyan, Kecamatan Medan Tuntungan, lalu Widiya Susana (35) warga Jalan Katamso, Kecamatan Medan Maimun, dan Rany Emilia alias Rehan (40) warga Jalan Budi Keadilan, Kecamatan Medan Barat.

“Terdakwa Juliarti Daulay selaku admin judi bola ketangkasan, sedangkan terdakwa Widiya Susana dan Rany Emilia alias Rehan, masing-masing merupakan Sales Promotion Girl (SPG) di tempat hiburan malam H7 KTV & Club (Heaven Seven),” ujar JPU Tommy Eko Pradityo.

Ketiga terdakwa, kata Eko, telah menjalani sidang beragendakan pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, dan keterangan ahli dibacakan pada Selasa (29/4). Kemudian pada Senin (5/5) sidang agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.

“Sidang dilanjutkan kembali pada Rabu (14/5), dengan agenda pembacaan tuntutan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pemilik H7 KTV & Club, turut menjadi saksi dalam kasus dugaan praktik perjudian online jenis bola tangkas, JPU Tommy menyatakan tidak, karena pemilik tempat hiburan tersebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pemiliknya DPO, jadi tidak menjadi saksi di persidangan,” katanya.

JPU Tommy dalam surat dakwaan menyebutkan, bahwa praktik perjudian online jenis bola tangkas terbongkar di H7 KTV & Club (Heaven Seven), Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, ketika Polrestabes Medan melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari, 15 Desember 2024.

“Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap admin judi Juliarti Daulay serta dua Sales Promotion Girl (SPG), Widiya Susana dan Rany Emilia alias Rehan,” katanya.

JPU Tommy menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima tiga anggota Polrestabes Medan. Ketiganya kemudian melakukan penyamaran sebagai tamu karaoke di Room 301.

Di dalam ruangan tersebut, dua SPG menawarkan permainan judi bola ketangkasan menggunakan tiga tablet ponsel.

Setelah menerima uang dari para tamu, mereka menghubungi Juliarti Daulay, yang berperan sebagai admin untuk mengisi saldo ke situs judi online www.heaven7funclub.com.

“Setelah uang diserahkan, Widiya Susana mengkoordinasikan dengan admin, yakni terdakwa Juliarti Daulay, untuk menginput saldo ke akun judi online,” sebut JPU Tommy.

Tak lama setelah transaksi, petugas lain langsung melakukan penggerebekan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 unit tablet Samsung, uang tunai Rp11,7 juta, dua buku catatan judi, mesin bola putar, dua layar monitor, dua CPU server, dua router wifi, CCTV, dan 8 botol minuman keras yang dijadikan hadiah kemenangan.

“Perjudian ini dilakukan rutin setiap hari dalam dua shift, yakni siang pukul 14.00–20.00 WIB dan malam pukul 20.00–01.00 WIB. Bahwa omset yang didapat dari mulai pukul 20.00 WIB, sampai dengan pukul 01.00 WIB, berkisar Rp1 juta, sedangkan untuk siang minimal Rp300 ribu dan diserahkan secara cash oleh terdakwa Widiya dan terdakwa Rany kepada terdakwa Juliarti selaku admin,” jelasnya.

Selanjutnya, terdakwa Juliarti menyerahkan uang omset yang didapat kepada Hartono yang merupakan Leader judi online jenis bola tangkas di H7 KTV & Club atau Heaven Seven.

“Perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP,” pungkasnya. (ROM)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumatera Utara Hasyim SE sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan membagikan sembako kepada warga Tamil di sekitar Kuil Shri Mariamman, Medan dalam rangka menyambut perayaan Deepavali. (Foto Ist)
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB

MEDAN II Menyambut perayaan Deepavali, Tim Pendukung Hasyim (TPH) yang dipimpin Anggota DPRD Sumatera Utara Hasyim SE menggelar aksi sosial...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Silaturahmi ke MUI Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Polisi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Ada Dukungan Dari Seluruh Stakholder

21 Oktober 2025 | 20:18 WIB

MEDAN II Polisi merupakan pelayan masyarakat yang tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari lintas sektoral dan pemerintah. Untuk...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH saat laksanakan kegiatan strong point pagi di Jalan Sisingamangaraja Simpang Mesjid Raya, Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Kapolrestabes Medan Tinjau Kondisi Lalin di Jalan S.M. Raja

21 Oktober 2025 | 15:45 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH bersama Kasat Lantas, Kapolsek Medan Kota, Wakapolsek Medan Kota,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Parsoburan Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Memasuki Hari ke 12, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar  Sekitar 80 Persen

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar dan Kapolres Lepas Peserta Pawai Ta’aruf FASI ke XIII Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB
BERITA

Silaturahmi ke MUI Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Polisi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Ada Dukungan Dari Seluruh Stakholder

21 Oktober 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Rakor Capaian Penanaman Jagung di LBS Masa Tanam ke IV

21 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Launching Pamapta

21 Oktober 2025 | 17:25 WIB
BERITA

Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Kapolrestabes Medan Tinjau Kondisi Lalin di Jalan S.M. Raja

21 Oktober 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Pansus Raperda KTR, DPRD Medan Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp 5 Juta

21 Oktober 2025 | 09:57 WIB
BERITA

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

21 Oktober 2025 | 08:41 WIB
BERITA

Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu : Sampai 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi

21 Oktober 2025 | 08:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita