SIANTAR
Warga yang tinggal di jalan Medan km 5,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantardl dihebohkan penemuan penjaga Gudang Mebel Jati Mas, Suhedi (59) warga Huta I Dolok Maraja Desa Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok kabupaten Simalungun ditemukan tewas di tempat kerjaannya tersebut, Sabtu (8/4/2023) pagi sekira pukul 07.50 Wib.
Korban merupakan karyawan yang bekerja di Gudang Mebel Jati Mas yang bertugas sebagai penjaga gudang.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sering mengeluhkan sakit karena korban memiliki riwayat penyakit sakit perut sehingga istri korban menyarankan agar korban tidak usah bekerja, namun korban tetap ingin bekerja.
Lalu isteri korban memberikan obat-obatan dan botol yang berisi air panas untuk antisipasi apabila perut korban kembali kambuh sakitnya.
Selanjutnya pada hari Sabtu (8/4/2023) pagi sekira pukul 07.50 WIB saksi James Anggiat Nababan (41) warga Jalan Pasar Batu Gg Sosial Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun datang ke Gudang Mebel Jati Mas hendak bekerja menggantikan korban menjaga gudang pada pagi hari.
Setiba di Gudang itu saksi James Anggiat Nababan menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi berbaring menyamping ke kiri dan dari mulut korban ditemukan bekas muntah cairan diduga kopi.
Menerima laporan masyarakat adanya temuan mayat, personil piket Polres Siantar di pimpin Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dan personil piket Polsek Siantar Martoba langsung mendatangi Gudang Mebel Jati Mas tersebut dan menemukan korban sudah tewas.
Dari lokasi ditemukan barang bukti berupa obat-obatan pereda sakit perut dan 1 buah botol yang berisikan air diketahui milik korban. Lalu jenajah korban di evakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk dilakukan visum, sedangkan para saksi dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan.
Tak berapa lama isteri korban datang ke ruangan jenajah dan membuat surat pernyataan untuk memohon agar tidak dilakukan outopsi terhadap jenajah korban.
Mengetahuinya tidak adanya keluarga yang merasakan keberatan dan hasil pemeriksaan Tim Forensik ruangan jenajah RSUD Djasamen Saragih tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maka jenajah korban diserahkan kepada isteri korban untuk dibawa pulang ke rumah duka guna disemayamkan dan dikuburkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena korban meninggal diduga akibat penyakit yang dideritanya,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH. (FRED).