Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Syawalin Nasution sidang virtual dari Lapas Klas IIa Pematangsiantar

Terdakwa Syawalin Nasution sidang virtual dari Lapas Klas IIa Pematangsiantar

Penjual Salak Nyambi Pengedar Shabu Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Agustus 2021 | 22:32 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Syawalin Nasution (43) sehari-harinya penjual salak keliling warga Jalan Lapangan Bola Bawah Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar hanya bisa menundukkan kepalanya setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Lauren SH menuntut hukumannya selama 7 tahun penjara dalam sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (2/8/2021) siang.

JPU Ester Lauren juga menuntut hukuman terdakwa Syawalin membayarkan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan jika denda dibayarkan maka ditambahkan hukuman kurungan badan selama 6 bulan penjara. Berdasarkan fakta persidangan terdakwa Syawalin dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal-hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program Pemerintah tentang pemberantasan narkotika, dapat merusak generasi muda dan sudah pernah dihukum, sedangkan hal meringankan terdakwa berterus terang mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Sesuai surat dakwaan penunut umum, terdakwa Syawalin ditangkap para saksi dari Satre Narkoba Polres Siantar pada hari Kamis (4/3/2021) siang sekira pukul 11.00 WIb di jalan Manunggal Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar tepatnya dipinggir jalan. Saat itu terdakwa ditangkap saat mengendarai becak bermotor atau betor jenis Honda Win BK 3211-WI lalu disita barang bukti 1 buah kertas rokok gudang garam didalamnya ada 2 paket narkotika diduga jenis shabu.

Selanjutnya dari rumah terdakwa juga ditemukan barang bukti diruangan kamar tepatnya dilantai 2 paket narkotika diduga jenis shabu diatas kotak pensil, 1 buah tas plastik berisi 4 bungkus plastik klip dan 2 unit timbangan digital, dari bawah tempat tidur ditemukan uang sebanyak Rp. 238.000, 1 paket narkotika jenis shabu dari kantong jaket warna merah yang tergantung dipintu kamar, 1 buah tas warna hitam tergantung dipintu kamar didalamnya uang sebesar Rp. 400.000

Berdasarkan hasil penimbangan barang bukti di Pegadaian Cabang Pematangsiantar yang disita dari tersangka SYAWALIN NASUTION dengan nomor :123/IL.10040.00/2021 tanggal 05 Maret 2021 berupa 5 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 1,28 gr dan berat bersih atau Netto 0,53 gram.

Berdasarkan hasil Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan Nomor LAB: 2568/NNF/2021 tanggal 16 Maret 2021 yang diperiksa dan ditandatangani Debora M. Hutagaol, S.SI, Apt NRP. 74110890 dan Husnah Sari M.Tanjung,S.Pd. Nip. 197804212003122005, barang bukti yang diterima 5 bungkus plastik klip berisi Kristal berwarna putih dengan berat netto 0,53 gram diduga mengandung narkotika.

Sementara itu Terdakwa Syawalin Nasution didampingi Pengacara Prodeo Erwin Purba SH, MH mengajukan permohonan secara lisan meminta majelis hakim supaya meringankan hukumnnya. Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Sitorus SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hingga hari Senin depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Para pengendara sepedamotor tunjukkan knlapot brong yang disuruh dibuka
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB

PEMATANSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu (25/10/2025)...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Herry S. Tarigna dan AIPDA Eko Silalahi menggelar SALING (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Merah Putih Jalan Sabang Merauke
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Herry S. Tarigna dan AIPDA Eko Silalahi menggelar SALING...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi penemuan satu buah tas mencurigakan di jalan Gereja
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB

PEMATANSIANTAR II Polres Pematangsiantar dipimpin Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi...

Read more
OHP diduga pelaku curat diamankan di Polsek Siantar Marihat
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita