TANJUNGBALAI
Polres Tanjungbalai melalui Polsek Datuk Bandar meringkus seorang penulis judi tebak angka jenis togel di Jalan Karya, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai tepatnya warung kopi (Warkop), Senin (12/9/2022) sore sekira pukul 15.30 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan Pelaku itu berinisial DI Alias D (47), warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Dijelaskannya, penangkapan berawal Jumat (12/9/2022) sore sekira pukul 15.00 Wib adanya informasi masyarakat bahwa di sebuah Warkop di Jalan Karya ada seorang laki-laki melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis togel.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R berhasil meringkus seorang laki-laki mengaku berinisial DI alias D sesuai informasi masyarakat sedang duduk di warkop tersebut diduga menunggu pemesan.
Dari Pelaku disita barang bukti berupa 4 lembar kertas berisikan angka tebakan judi jenis judi togel, 20 lembar kertas kosong yang akan digunakan untuk memesan angka tebakan judi jenis judi togel, 1 buah pulpen warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp.176.000.
Diinterogasi Pelaku mengakui baru 10 hari bekerja sebagai penulis judi togel dan menyetorkan pesanan angka tebakan judi togel dari pemesan kepada Zen warga di jalan Juanda Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Adanya pengakuan itu Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan, namun Zen tidak dapat ditemukan sehingga Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Datuk Bandar.
“Pelaku DI alias D sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana perjudian sebagaiman Pasal 303 KUHPidana. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya,” Pungkas AKP Rekman Sinaga.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan