JAKARTA
Menyikapi kebebasan Syaiful Djamil terpidana kasus kejahatan seksual yang disambut bak pemenang dalam sebuah pertandingan kejuaraan, diarak dengan mobil terbuka dan dieluh-eluhkan seperti pahlawan selepas dibebaskan dari dari Lembaga Pemasyarakatan.(Lapas) adalah berlebihan dan sangat menyakiti rasa kemanusiaan korban dan ribuan korban kejahatan seksual di Indonesia.
Melecehkan perjuangan para pekerja dan aktivis Perlindungan Anak yang telah bekerja susah payah untuk membebaskan anak dari serangan seksual baik dalam bentuk kekerasan sodomi, inses dan perkosaan.
Demikian disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA),
Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media dalam menyikapi kebebasan Syaiful Djamil di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).
Lebih jauh Arist Merdeka menambahkan, mengingat kejahatan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual serius dan luar biasa dengan demikian penyambutan kebebasan Syaiful Djamil mantan suami selebritas Dewi Persik dari hukuman sebagai pelaku serangan kekerasan seksual sangatlah berlebihan dan tidak mendidik.
“Seolah dengan kebebasan Syaiful Djamil sebagai pahlawan, padahal Syaiful Djamil dinyatakan bersalah oleh Pengadilan sebagai Predator Kejahatan seksual yang patut mendapat hukuman serta mendapat pemantauan secara sosial,”ujar Arist Merdeka.
Arist Merdeka menegaskan Komnas PA yang saat ini terus menerus bersama Jaringan Kerja Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusantara meningkatkan perannya membangun gerakan memutus mata rantai kejahatan seksual dan memerangi serangan persetubuan terhadap anak meminta Syaiful Djamil untuk tidak mengekspos dirinya seolah sebagai pahlawan.
“Jadi Komnas PA meminta program televisi maupun program program realiti show untuk sementara tidak memberikan kesempatan mengisi program televisi dan lainnya serta mengeksplotasi kebebasannya setelah menjalani hukuman dari kejahatan seksual yang dilakukan,”Pungkas Arist Merdeka Sirait.
Penulis : Relis
Editor : Freddy Siahaan