TAPUT II
Polres Tapanuli Utara ( Taput) menangkap 5 orang penyalahgunaan dan penyelewengan BBM subsidi jenis Biosolar.
Dalam releasenya, Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Kapolres Taput) AKBP Johanson Sianturi mengatakan, ke 5 tersangka berhasil ditangkap petugas saat beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sipoholon Jumat (6/10) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Dijelaskan Kapolres, ke 5 pelaku itu yakni Bintang Simanungkalit (19) dan Rian Simanungkalit (19), keduanya warga Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, Halason Situmeang, (31), Irwan Apri Wasinton Sihombing (48) warga Simaungmaung dan Marno Sihombing (31) warga Kecamatan Tarutung.
“Penangkapan kelima tersangka ini dilakukan, atas informasi dari masyarakat yang di sampaikan melalui layanan hot line telphone 110 yang memang aktif menerima informasi dari masyarakatl,” katanya.
Ia mengungkapkan, modus operandi para tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan cara melakukan kerja sama pengisian BBM subsidi jenis Biosolar dengan pihak petugas SPBU.
“Pelaku bekerja sama petugas SPBU dengan cara membayar Rp 10 ribu per jerigen dan Rp 300 ribu untuk pengisian Balteng,” paparnya.
Johanson menambahkan, berdasarkakan hasil pengembangan BBM subsidi jenis Biosolar ini rencananya akan disalurkan kepada sejumlah alat berat.
“Indikasi awal akan digunakan oleh alat berat,” ucapnya.
Selain menangkap ke-5 tersangka, sambung Johanson , pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 2 unit kendaraan roda 4 yakni mini bus plat kuning L 300 BB 1033 WY (BUS CKB) dan L 300 warna hitam BM 9337 PB (plat hitam).
“Kemudian dua buah Balteng ukuran 500 liter dan 7 jerigen berisi BBM subsidi jenis biosolar sekitar 210 liter,” katanya.
Akibat dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,8 juta.
Johanson mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.
“Termasuk para pemilik SPBU,” katanya seraya mengatakan penanganan lanjutan kasus tersebut, saat ini kelima yang diduga sebagai pelaku telah diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (ROM)