SIANTAR
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar memperingatinya secara terbatas dan protokol kesehatan (Prokes) yang dipimpin langsung Kajari Siantar Agustinus Wijono SH, MH, Kamis (22/7/2021) pagi.
Upacara peringatan dilakukan secara virtual mendengarkan arahan dan bimbingan dari Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Burhanuddin. Intinya menginstruksikan seluruh jajarannya dalam kegiatan bhakti sosial (Baksos) membantu pemerintah dan masyarakat melakukan vaksinasi nasional yang diselenggarakan serentak di wilayah hukum kejaksaan se-Indonesia.
Usai mengikuti acara virtual, Kejari Siantar memberikan bingkisan kepada Purnaja (Purnawirawan Jaksa), Pegawai termuda dan Pegawai tertua. Kemudian pemotongan tumpeng sebagai ungkapan syukur memasuki usia ke-61 tahun dengan harapan, Insan Adhyaksa dapat terus bergerak dan maju di masa pandemi tidak menjadi penghalang untuk menuntaskan segala permasalahan hukum.
Kejari Siantar telah melakanakan vaksinasi massal pada tanggal 13 Juli lalu dan dirangkai pemberian bantuan kepada tenaga kesehatan (Nakes) dan warga yang melakukan isoman serta juga kepada warga kurang mampu dan kunjungan ke 2 Panti Asuhan yang ada di Kota Siantar.
Sebagai Apara Penegak Hukum (APH), saat ini Kejari Siantar menangani 4 perkara pidana khusus. Salah satu nya sudah proses Penuntut (Tut) dalam perkara PD PAUS atas nama terdakwa Herowhin TF Sinaga selaku Direktur Utama (Dirut).
“Sedangkan 3 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan yakni dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup, Kasus Bank Mandiri dan Kasus BTN yang masih berkaitan dengan PD PAUS,”Jelas Kajari Siantar Agustinus Wijono SH, MH melalui Kasi Intel Rendra Yoki Pardede, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).
Dalam perkara Pidana Umum, Renda menambahkan sejak bulan Januari hingga Juli 2021 sudah disidangkan sebanyak 237 perkara. Didominasi perkara narkotika sebanyak 142 berkas, OHARDA sebanyak 64 perkara dan Kamtibum sebanyak 31 perkara.
“Untuk bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), masih melakukan pendampingan beberapa BUMN melakukan penagihan tunggakan. Seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga PDAM Tirtauli,”Kata Rendra Yoki Pardede, SH mengakhiri.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan