Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Tersangka AHH dan barang bukti di Press Release Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Tersangka AHH dan barang bukti di Press Release Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Perkosa Seorang IRT, Satpam Kebun PT MILANO Ditangkap Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Desember 2021 | 22:51 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Labuhan Batu
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Polda Sumut menangkap salah satu Satpam Kebun PT MILANO berinisial AHH (28) warga Dusun I Desa Pasar III Kecamatan Panai tengahan Kabupaten Labuhanbatu Pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (25) di Perkebunan PT. MILANO Labuhanbatu, Selasa (21/12/2021) di Jalan HM Thamrin Rantau Parapat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, Kamis (23/12/2021) melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, SIK, MH mengatakan awalnya hari Sabtu (6/11/2021) siang sekira pukul 13.30 Wib korban mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok di blok II kebun PT Milano.

Saat itu korban tiba-tiba dikejutkan suara bentakan ” diam kau disitu” sehingga korban ketakutan dan terdiam. Suara itu ternyata Pelaku AHH. Lalu Pelaku AHH mengatakan kepada korban “Ayo-ayo kau kubawa ke kantor”. Mendengar itu korban ketakutan dan langsung berdiri. Pelaku mendekati korban dan memegang pinggul, meraba raba buah dada korban,

Korban berontak, “jangan gitu la Pak” namun tersangka menjawab “diam kau”. Korban berusaha menghindar dan berlari tetapi tersangka menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri. Selanjutnya tersangka memeluk tubuh korban dengan erat sehingga korban tidak berdaya.

Korban berteriak meminta tolong “tolong, tolong Kak”, mendengar teriakan korban tersangka mengancam korban dengan mangatakan, “jika kau melawan dan menjerit aku akan bawa ke kantor”. Lalu tersangka membungkukkan tubuh korban namun pelukan tersangka tidak dilepas. Selanjutnya tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban, hingga pelaku mengalami Organisme (klimaks) dan mengeluarkan spermanya kedalam lobang vagina korban.

Setelah memperkosa, tersangka memakai celananya dan saat itu korban sempat melihat bahkan mengenali wajah tersangka. Kemudian tersangka pergi dari lokasi dan diperempat jalan tersangka bertemu dengan saksi Jumini yang merupakan kakak korban dan sempat berdialog.

Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di wilayah Rantau Prapat pada Senin (20/12/2021) lalu mengamankan barang bukti 1 potong kaos warna hitam, 1 potong celana pendek warna merah, 1 potong celana dalam abu-abu.

“Tersangka AHH dan barang bukti sudah di tahan di Mako Polres Labuhanbatu guna diproses hukum dengan mempersangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,”Pungkas KP Rusdi Marzuki, SIK, MH.

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tersangka FTG dan barnag bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama tim gabungan AIPDA Thamrin Harahap dan...

Read more
Tersangka MHN dan barang bukti diapit Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim Aipda Thamrin Harahap dan Brigadir Boy Sitinjak dan Tim Opsnal
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja 1,13 Kilogram (Kg) dengan menangkap satu...

Read more
Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more
Personel Tim Khusus JCS mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembegalan di kawasan bundaran kompleks Citraland, Deliserdang (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB

MEDAN II Baru saja hitungan hari dikukuhkan, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Longsor di Sibolga dan Tapteng

13 Desember 2025 | 20:01 WIB
BERITA

50 Personel dan Bhayangkari Polres Simalungun Donor Darah Jelang Natal

13 Desember 2025 | 19:04 WIB
BERITA

Siap Amankan Nataru! Polres Simalungun Hadiri HLM Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok BBM, Pangan, dan Listrik Aman Terkendali

13 Desember 2025 | 14:43 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 14:30 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan kepada 7 Keluarga Korban Angin Puting Beliung di Parbalogan

13 Desember 2025 | 13:43 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 08:31 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera dari Klenteng Tio Hai Bio

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Hasyim Kembali Terpilih, Berikut Struktur Lengkap Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan 2025-2030

13 Desember 2025 | 07:35 WIB
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita