TANJUNG BALAI
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai dipimpin langsung Wali Kota H. M. Syahrial SH, MH mengikuti Video Converence (Vidcon) melalui aplikasi zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, membahas pelaksanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota secara serentak tahun 2020 di Pendopo Rumah Dinas nya Hari Jumat, (5/6/2020) pagi.
Vidcon itu Wali Kota turut didampingi Ketua KPUD Tanjung Balai, Parlinggoman Siahaan dan Ketua Bawaslu Tanjung Balai, Dedy Hendrawan serta OPD dilingkup Pemko Tanjung Balai.
Dalam video konferensinya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan tujuan Vidcon ini dilaksanakan untuk mengecek pendanaan Pilkada tahun 2020, Tahapan teknis pelaksanaan dan hal hal yang penting lainnya. Pendanaan Pilkada jangan digunakan untuk kegiatan lain selain penanganan Covid-19. Sesuai peraturan Mendagri bahwa pendanaan untuk Pilkada Tahun 2020 tidak digunakan untuk kegiatan lain dan hibah bukan merupakan komponen belanja yang harus dirasionalkan, sehingga anggaran Pilkada itu dari APBD disiapkan.
“Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah baik itu Gubernur, Kabupaten/Kota itu sudah kita sepakati bersama DPR, KPU dan Bawaslu bahwa pelaksanaan Pilkada jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 dan tahapan akan dimulai tanggal 16 Juni 2020. Untuk segala tahapan akan disampaikan KPU dan Bawaslu,” jelas Tito.
Dari dampak krisis Covid-19 ini, Mendagri melihat kemampuan negara dan daerah akan berkurang terutamanya dari sektor pendapatan. Berkurangnya pendapatan pusat pasti akan berpengaruh pada transfer ke daerah. Untuk itu pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan APBN dengan dikeluarkannya Perpu yang salah satunya Perubahan APBN yang mengarah kepada rasionalisasi berkurang. APBD juga akan mengalami tekanan, karena pengurangan transfer dari pusat maupun dari PAD di daerah yang akan berkurang.
“Selaku pembina pemerintahan daerah, Kemendagri sudah mengeluarkan Permendagri No. 20 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran,”kata Mendagri mengakhiri.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjung Balai, H.M Syahrial menyatakan Pemko Tanjung Balai siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Mendagri RI dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Terkait refocusing dan realokasi anggaran, Pemko Tanjung Balai sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp16 Milyar
Disamping itu Wali Kota menyampaikan apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bisa dijadikan acuan untuk membuat rancang bangun atau road map dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah daerah khususnya Kota Tanjung balai
“Pada prinsipnya melalui vidcon ini diharapkan ada kesatuan gerak antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kami di Kota Tanjungbalai sudah mengintensifkan peran Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan semua unsur dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kota Tanjung Balai,” jelas Wali Kota.
“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada yang sudah direncanakan semula. Kita tidak perlu merevisi pendanaan. Pilkada 2020 tetap diselenggarakan dan anggarannya tersedia dan akan berkordinasi dengan KPU terkait pendanaan kelengkapan APD saat penyelenggaraan Pilkada nantinya,” Tambah Wali Kota.
Usai mengikuti Vidcon dengan Kemendagri, Wali Kota langsung memimpin rapat terbatas dengan KPUD dan Bawaslu Kota Tanjung Balai serta OPD terkait
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan