Media Online Jurnal X
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Plt Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice “Balai Damai” di Kelurahan Selat Tanjung Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Juni 2022 | 22:05 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Bertempat di Kantor Lurah Selat Tanjung Medan, Jalan Bambu, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai telah dilaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice “Balai Damai” di Kota Tanjungbalai. P,eresmian dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto SH, MH yang ditandai pengguntingan pita didampingi Plt Wali Kota Tanjung Balai Waris Tholib dan Forkopimda,Selasa (7/6/2022).

Dalam sambutannya Kajati Sumut, Idianto menjelaskan Kejaksaan sebagai penegak hukum terutama dalam bidang penuntutan harus mampu mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan dan memberi manfaat. Oleh karena itu Kejaksaan harus bertransformasi dalam setiap perkembangan zaman. penegakan hukum tidak dilaksanakan secara statis melainkan harus dilaksanakan secara dinamis dan progresif.

“Kenapa ada ide kami Kejaksaan Agung untuk membangunan Rumah Restorative Justice, tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan bagi masyarakat kalangan bawah yang tidak dapat merasakan keadilan, banyak permasalahan yang tidak mendapatkan keadilan, dengan adanya Rumah Restorative Justice ini kita bisa membawa permasalahan dengan cara damai dan tidak ada rasa dendam diantara dua belah pihak,” sebut Kajatisu

“Kalau ada dana desa yang harus dirapatkan, rumah Restorative Justice ini boleh saja untuk di pergunakan, dan boleh saja untuk rumah kerukunan, selagi itu dapat dipakai dan di pergunakan dengan baik,’ tambah Idianto.

Lebih lanjut, Kajati Sumut mengungkapkan salah satu wujud dari terobosan hukum tersebut yang saat ini kita lakukan yakni keadilan restoratif atau yang dikenal dengan restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban dan keluarga pelaku, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan

“Terima kasih kepada Pemkot Tanjung Balai, Plt Wali Kota dan Kajari Tanjung Balai beserta Forkopimda yang sudah ikut mendukung Rumah Restorative Justice atau disebut Balai Damai di Kota Tanjung Balai ini,”pungkasnya.

Sementara Plt Wali Kota Tanjung Balai, H. Waris Tholib dalam sambutannya menyampaikan hari ini, Alhamdullilah kita di pertemukan oleh Kejati Sumut dalam rangka peresmian Rumah Restorative Justice di Kelurahan Selat Tanjung Medan ini.

Rumah Restorative Justice atau di sebut Balai Damai di Kelurahan Selat Tanjung Medan ini adalah tempat penyelesaian permasalahan untuk masyarakat Kota Tanjung Balai, bagaimana permasalahan dapat di selesaikan dengan cara baik dan kekeluargaan sekaligus dengan cara damai.

“Mudah-mudahan dengan diresmikan Rumah Restorative Justice ini bisa dapat membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat di Kota Tanjung Balai dan tidak di bawa sampai ke Kantor Polsek bahkan Polres, cukup hanya sampai di Rumah Restorative Justice ini permasalahannya di selesaikan,’kata Waris Tholib.

Sebelumnya, Kajari Tanjung Balai, Rufina Ginting mengatakan Rumah Restorative Justice di Kelurahan Selat Tanjung medan ini menjadi pilot projek yang diharapkan mampu memberi efek domino jangka panjang sebagai solusi dalam mencari keadilan yang sesungguhnya yang bersumber dari ke arifan lokal masyarakat sebagaimana yang dilakukan luhur kita dulunya dengan musyawarah untuk mufakat.

Adapun kriteria Tindak pidana yang dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif dengan syarat-syarat sebagai berikut, Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan Tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan Tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang di timbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp.2.500.000.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Tanjung Balai yakni Wakil Ketua DPRD Syarial Bakti, Dandim 0208/Asahan Letkol. Inf. Franki Susanto, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Yanti Suryani, Waka Polres Kompol. H. Jumanto, mewakili Danlanal TBA. Palaksa Mayor Laut (P) Nabil, Pj Sekda Nurmalini Marpaung, Jajaran Pejabat Kejari Tanjung Balai, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Tanjung Balai, Plt Camat Datuk Bandar Timur Hamdani serta Lurah Selat Tanjung Medan Rahmat Rambat.

 

Penulis : TF

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama atlet Timor Leste. (Foto Ist)
BERITA

Sejarah Pertama Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara

14 November 2025 | 23:47 WIB

MEDAN II Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan rekor baru untuk kejuaran Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17. Sumut menjadi tuan...

Read more
Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan, Suwarno. (Foto Ist)
BERITA

Cacing Tanah di Menu MBG SMAN 6, Ketua Macan Asia Indonesia Medan : Harus Diusut Tuntas !

14 November 2025 | 22:26 WIB

MEDAN II Temuan mengejutkan berupa cacing hidup di salah satu kotak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa...

Read more
Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (Foto Ist)
BERITA

Dalam Sebulan 48 Kejahatan Jalan di Belawan Ditangkap, 1 Pelaku Diberikan Timah Panas Oleh Polisi

14 November 2025 | 22:22 WIB

MEDAN II Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih SH MH MKn peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih dan jembatan di Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun
BERITA

Junaedi Sitanggang Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sejarah Pertama Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara

14 November 2025 | 23:47 WIB
BERITA

Cacing Tanah di Menu MBG SMAN 6, Ketua Macan Asia Indonesia Medan : Harus Diusut Tuntas !

14 November 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Dalam Sebulan 48 Kejahatan Jalan di Belawan Ditangkap, 1 Pelaku Diberikan Timah Panas Oleh Polisi

14 November 2025 | 22:22 WIB
BERITA

Junaedi Sitanggang Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri

14 November 2025 | 22:01 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Bersama Satgas Pangan Gelar Operasi Pengawasan Harga Beras, Pastikan HET Terpenuhi di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

14 November 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

14 November 2025 | 19:39 WIB
BERITA

Rumah Pengelolaan Sampah di Danau Toba, UHKBPNP Gandeng Pelindo Multi Terminal

14 November 2025 | 18:44 WIB
BERITA

Jum’at Berkah, Kapolres Tanjungbalai Berbagi rezeki Dengan Santri

14 November 2025 | 18:17 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Tambah 3 Mobil Dinas Baru Jelang Operasi Zebra dan Lilin Toba 2025

14 November 2025 | 18:11 WIB
BERITA

Polisi Tangkap Penjualan Beruang Madu Yang Diawetkan dan Sisik Trenggiling

14 November 2025 | 17:53 WIB
BERITA

Polri Untuk Masyarakat, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako kepada Warga yang Viral Tak Dapat Bansos

14 November 2025 | 15:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita