TANJUNG BALAI
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjung Balai H. Waris Thalib memimpin rapat kordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota, Selasa (10/8/2021) sore.
Rakor itu diikuti Forkopimda Kota Tanjung Balai yakni Wakil Ketua DPRD, Syahrial Bakti, Kapolres AKBP Triyadi, SH, SIK, mewakili Dandim 0208/AS, Pabung Mayor Inf. Indra Bakti, mewakili Dan Lanal TBA, Sekdakot Yusmada, Kalaksa BPBD Tanjungbalai, Ridwan Parinduri, Para Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Dalam arahannya, Plt. Wali Kota menyampaikan, bahwa koordinasi dan kerjasama Pemkot Tanjung Balai dan Forkopimda beserta seluruh jajaran Satgas covid-19 Kota Tanjung Balai, dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Tanjung Balai, harus lebih ditingkatkan lagi. Mengingat sebelumnya Kota Tanjung Balai berada pada level 2 PPKM dan kini naik menjadi level 3.
“Saya berharap kerja keras kita semua, kita harus serius, kompak dan bersatu bekerja lebih maksimal lagi agar Kota Tanjung Balai bisa turun ke level 2 bahkan mampu menjadi wilayah hijau. Hal ini untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan covid19”, ujarnya
Dalam menanggapi hal ini, Plt Wali Kota menambahkam kita akan terus berupaya melakukan berbagai upaya dan langkah langkah strategis dalam menurunkan angka covid-19 di Kota Tanjung Balai. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan, minimal memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas keluar daerah.
“Pemkot Tanjung Balai juga terus berupaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Kota Tanjung Balai dan pemulihan ekonomi,”Pungkas Waris Thalib.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





