TANJUNGBALAI
Plt. Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Thalib S.Ag, MM menghadiri kegiatan Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Sutrisno Hadi Pemko Tanjungbalai, Jalan Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (8/6/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan itu digelar hingga esok harinya, Rabu (9/6/2021) dan diikuti sekitar 36 orang peserta dari Tokoh Masyarakat, Pemuda, Kesenian dan Budaya, Kejaksaan, Kepolisian, Hakim, serta DPC Peradi Astara Kota Tanjungbalai. Narasumber kegiatan itu KKLP Bahasa dan Hukum Provsu Agus Bambang Hermanto. M. Pd dan Martin M.Hum.
Dalam kata sambutannya Plt Wali Kota setelah membuka kegiatan itu mengatakan sangat mendukung kegiatan Balai Bahasa dan Hukum Provsu dengan arapan kegiatan penguatan kebahasaan bagi penegak hukum itu tidak sekali setahun dilaksanakan.
“Saya mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai dan Organisasi Masyarakat (Ormas) juga bisa mengundang narasumber dari balai bahasa untuk mengadakan penyuluhan ke bahasaan, agar masyarakat bisa berbahasa yang baik di dalam masyarakat sosial di media sosial sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Waris Thalib mengakhiri.
Sementara itu Narasumber dari KKLP Bahasa dan Hukum Provinsi Sumatera utara (Provsu) Agus Bambang Hermanto. M. Pd menyampaikan terimakasih kepada Pemkot Tanjungbalai yang telah memfasilitasi kegiatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provsu.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemkota Tanjungbalai, mungkin ini yang bisa saya sampaikan, lebih dan kurang mohon maaf,”ujarnya.
Lebih lanjut, Agus dalam paparannya pada intinya menyampaikan Kita harus berbahasa dengan baik dan benar, baik kepada siapapun, maupun secara lisan atau di media sosial. Bahasa itu harus dengan benar, kalau salah, itu tetap salah, di Indonesia banyak macam suku bahasa, apa lagi khususnya di Sumut banyak suku bahasa, oleh karena itu, bahasa ini tidak main-main, bapak/ibu sedikit saja kita salah bahasa dengan orang lain, bisa-bisa jadi ke ranah hukum.
“Bapak/ibu sudah banyak berbahasa yang tidak baik secara lisan maupun di media sosial, di Indonesia, seperti kita lihat banyak yang sudah ke ranah hukum, maka dari itu mari kita sama-sama belajar bahasa dengan baik. Silahkan Bapak/ibu catat no Whatsapp (WA) atau nomor telpon ini, secara gratis kita buka untuk belajar kebahasaan dan penegak hukum,”kata Agus Bambang Hermanto.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





