SIANTAR
Penetapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (J) sudah terungkap, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
Menanggapi itu Rifki Pratama selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) dan Hexa Hutapea Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Kota Siantar mengapresiasi kinerja Kapolri yang telah transparan menungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
“Congralutions kepada Kapolri. Kini masyarakat sudah mendapat titik terang dan tidak menjadi asumsi liar,”kata Riki.
Rifki mengungkapkan, Polri memiliki motto Presisi singkatan dari Prediktif, Responbilitas, dan Transparansi serta Berkeadilan membuat pelayanan dari Kepolisian terintegerasi, mudah, modern dan cepat.
Senada dengan hal itu Hexa juga menyampaikan Bravo kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengungkapkan secara terang”an Irjen. Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 340 KUHP.
Dengan terungkap tersangka yang baru dalam kasus ini, kami juga berharap agar kasus ini segera selesai dan tidak banyak lagi berita simpang-siur yang berkeliaran di tengah masyarakat yang membuat masyarakat resah.
Terutama terkait permasalahan pelecehan seksual yang sampai saat ini belum ada titik terang, agar segera di tangani oleh pihak terkait dengan sebaik-baiknya dan dengan transparan.
“Kami juga akan selalu mendukung pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan masyarakat akan baik juga dalam memilah milah berita yang baik untuk di konsumsi,”pungkas keduanya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan