MEDANTim Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut bersama Baharkam Mabes Polri berhasil mengamankan seorang kurir yang akan menyeludupkan narkoba jenis ganja seberat 49 Kg dari Aceh menuju Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pantai Anjing, Belawan.
Ganja itu disita dari tersangka Ilham warga Belawan yang ditangkap saat mengendarai becak bermotor (Betor) dan ganja itu disimpan dikotak ikan berhasil diamankan.
Komandan Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri, IPTU Rizky Hidayah Harahap mengatakan awalnya, personel mendapat informasi pada tanggal 28 April 2022 lalu adanya pengiriman barang diduga narkoba dari Aceh menuju Kepri
“Dari informasi itu personel Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri melakukan penyelidikan lalu menemukan adanya aktivitas bongkar muat di becak bermotor pada malam hari,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Rizky menambahkan, personel lalu melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti dari tersangka Ilham ganja seberat 49 kg yang nantinya akan dikirim ke daerah Kepri menggunakan kapal dari Pantai Anjing, Belawan.
“Atas temuan itu tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan, selanjutnya diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” pungkasnya.
Sementara menurut pengakuan tersangka Ilham bawah Ia baru pertama kali melakukan penyeludupan narkotika tersebut.
Namun, untuk menjadi pengedar pelaku Ilham sudah sering mengedarkan barang haram tersebut.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan