PEMATANGSIANTAR II
Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polrees Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personilnya melaksanakan kegiatan Polisi Lalu lintas (Polantas) Menyapa dengan memberikan Bimbingan dan penyuluhan serta Pendidikan masyarakat (Binluh dan Dikmas) di Jalan Parapat Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar pada Jumat (10/10/2025) pagi pukul : 07.00 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya mengatakan himbauan disampaikan diantaranya masyarakat pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus di wilayah hukum Polres Pematangsiantar untuk tertib berlalu lintas dan agar selalu berhati hati serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas dijalan raya.
Kemudian memberikan edukasi dan himbauan untuk tetap menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya dijalan dengan tidak ugal ugalan, melengkapi surat surat kendaraannya sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.
Menyeberangkan masyarakat dan anak anak pelajar yg hendak menyebrang jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas serta menegur dan menghimbau kendaraan yang membawa penumpang tidak pada tempatnya yang dapat membahayakan nyawa penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Dengan kegiatan ini tersampaikannya himbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. (Fred)