MEDAN
Polda Sumut resmi menetapkan 14 orang tersangka dan 1 saksi dalam kasus judi online jaringan Apin BK alias Jonni, Rabu (12/10/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ke 14 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon dan intensif setelah mereka diamankan dari Pekanbaru, Riau.
“Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perannya, 2 sebagai marketing, 8 orang sebagai operator atau CS, dan 4 orang telemarketing,” papar Hadi.
Terhadap ke-14 orang itu kini dilakukan penahanan di RTP Mapolda Sumut. “Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” terang Hadi.
Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena baru bergabung dalam tindak pidana judi online di Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri.
Sebelumnya sebagaimana dilansir jurnalx.co.id Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Ap BK di Pekanbaru.
Tak hanya itu, Polda Sumut meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah ditetapkan tersangka dan buronan interpol.
Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan kedua penyidik dalam status sebagai saksi.
Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.
“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” tegas Hadi.
Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. (ROM)