MEDAN
Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap kasus pelemparan bus angkutan umum Sartika Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura Kabupaten Batubara.
Ahmad Alwi (20) warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara menjadi korban pelemparan dan meninggal dunia, Kamis (5/5) kemarin setelah enam hari mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Gerak cepat Poldasu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil dua pelaku berinisial ES (37) warga Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batubara dan BNS (28) warga Dusun I Tanjungsari Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
“Pelaku ES sebagai otak pelaku dan BNS sebagai eksekutor,”kata Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/5/2022) kepada wartawan di halaman Poldasu.
Ia menyebutkan motif pelemparan itu karena pelaku ES sakit hati dengan perusahaan bus. “Otak pelaku yang dulu pernah supir bus sakit hati karena dipecat oleh perusahaan bus,”
Kedua pelaku sebut Tatan, ditangkap di dua lokasi berbeda. Dikatakannya, Pelaku ES diamankan di kawasan Batu Bara dan BNS ditangkap di tempat persembunyian di Kota Pematangsiantar dan terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
“Awalnya pelaku memberikan teror hanya memecahkan kaca mobil menggunakan batu. Dengan sasaran bus secara acak,” ujarnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, Tatan menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa batu, bus, kartu ATM. Pelaku dikenakan pasal 355 ayat 2 subsider 353 ayat 3 Subsider 351 ayat 3 ancaman 15 tahun penjara. “Eksekutor diupah Rp300 ribu,”tambahnya.
Dalam hal ini ,Tatan memastikan aksi pelemparan batu ke arah bus angkutan umum Sartika yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura Kabupaten Batubara, mengakibatkan satu orang penumpang tewas, bukan gangguan keamanan terhadap pelaksanaan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.
“Kami tegaskan sekali lagi, ini bukan kriminalitas atau gangguan keamanan terhadap pelaksanaan arus mudik dan perayaan Idul Fitri. Jadi motifnya memang sakit hati,”pungkasnya.
Sekedar mengingatkan satu unit mobil penumpang milik PT Sartika dengan plat nomor BK 7285 DP dilempar oleh orang tidak dikenal di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat (29/4/2022) lalu.
Dalam pelemparan tersebut, Ahmad Alwi, warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara menjadi korban jiwa dengan luka yang cukup para dibagian kepala sehingga nyawanya tidak dapat tertolong.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan