MEDAN II
Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengatakan bahwa pertemuan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen dengan sejumlah elemen mahasiswa tidak memakai anggaran Sekretariat DPRD Kota Medan, tapi memakai anggaran pribadi.
“Untuk pertemuan Ketua DPRD Kota Medan di Hotel Grand Ina itu kita dari Sekretariat tidak ada menganggarkannya.Jadi pertemuan itu murni dari pribadi beliau (Ketua DPRD Kota Medan),” kata Muhammad Ali Sipahutar kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Sambung, Ali bahwa anggaran dipakai berasal dari pribadi.
“Jadi itu pakai anggaran pribadi beliau (Ketua DPRD Kota Medan),” ucap Ali kembali.
Sebagaimana dilansir, dua gelombang massa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Kota Medan untuk menemui Pimpinan DPRD Medan, Wong Chung Sen justru absen.
Untuk hari pertama, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Medan menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (2/9/2025) .
Dan, Rabu (3/9/2025) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan saat itu melakukan aksi unjuk rasa.
Tetap saja, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen tidak hadir.
Massa saat itu diterima tiga dari empat Piminan DPRD Kota Medan, yakni Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, menemui puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan.
Ketiga Pimpinan DPRD Kota Medan itu justru didampingi 7 Anggota DPRD Medan, yakni dr Dimas Sofani Lubis, dr Faisal Arbie, Elbarino Shah, Tia Anggraini, Janses Simbolon, Modesta Marpaung, dan Reza Pahlevi Lubis.
Massa yang hadir pun menyambut baik kedatangan 10 dari 50 orang wakil rakyat Kota Medan itu. Para wakil rakyat dan seluruh pendemo duduk bersila di atas trotoar untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi.
Tapi pada saat bersamaan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen memilih pertemuan di Hotel Grand Inna Medan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengelar pertemuan dengan kelompok Cipayung Plus didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak. (ROM)