Media Online Jurnal X
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kapolrestabes Medan Kombes Dr Pol Jean Calvijn Simanjuntak SH. SIK. MH memaparkan keberhasilan mengungkap kasus perdagangan satwa yang dilindungi negara (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Dr Pol Jean Calvijn Simanjuntak SH. SIK. MH memaparkan keberhasilan mengungkap kasus perdagangan satwa yang dilindungi negara (Foto Ist)

Polisi Tangkap Penjualan Beruang Madu Yang Diawetkan dan Sisik Trenggiling

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 November 2025 | 17:53 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang komplotannya terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi negara di Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan di Medan Johor.

Kedua pelaku yang ditangkap itu yakni berinisial ASM (49) warga Tuba IV, Gang Perintis, Kelurahan Tegal Sari 3 Mandala, Kecamatan Medan Denai dan OT (45) warga Medan Johor.

“Petugas berhasil menyita barang bukti yakni seekor Beruang Madu dalam keadaan Opset (hewan mati) yang telah diawetkan DNA dibentuk menyerupai aslinya yang dibungkus dengan menggunakan karton.Dan satu karung goni sisik Trenggiling,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Dr Pol Jean Calvijn Simanjuntak SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi dari BKSDA bernama Patar, Jumat (14/11/2025).

Kronologis penangkapan, awalnya, petugas mendapatkan informasi dugaan adanya tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi jenis Beruang Madu yang telah diawetkan.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, penyelidik melaksanakan penyelidikan di parkiran loket bus Putra Pelangi di Jalan Sunggal Medan, untuk mengecek info tersebut dari warga.

Kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menemukan satu ekor beruang madu yang sudah diawetkan di dalam kotak tersebut. Selanjutnya petugas membawa tersangka berikut barang bukti satu ekor Beruang Madu yang telah diawetkan ke Polrestabes Medan.

Hasil interogasi berdasarkan keterangan dari tersangka ASM, bahwasanya dirinya membeli satwa beruang madu dari seseorang yang berinisial DON melalui pesan singkat WhatsApp dengan harga Rp 2,5 juta dan tersangka akan menjual kembali satwa Beruang Madu seharga Rp 7,5 juta dan akan dikirim ke Lhokseumawe.

Sisik Trenggiling

Selanjutnya, pelaku OT yang membawa sisik Trenggiling di kawasan Medan Johor langsung diamankan petugas yang sudah mengetahui ciri – ciri pelaku.

Modus operandi, tersangka menjual perdagangan satwa yang dilindungi melalui media sosial dan mempostingnya sehingga viral dan pelaku juga ingin mendapatkan keuntungan dan penyidik mengetahui itu dan akan terjadi transaksi di Jalan Sunggal.

Kedua tersangka juga melanggar Pasal 40A Ayat (1) huruf E, F dan H Juncto Pasal 21 Ayat (2) Tahun 2024, tentang perubahan atas Undang – undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal tahun penjara. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Danki 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut AKP Laurensius Siahaan, SH photo bersama para personil dan Bhayangkari di acara syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025
BERITA

Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

14 November 2025 | 19:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Korps Brimob...

Read more
Direktur SDM Pelindo Multi Terminal Edi Purwanto (batik coklat) dan Rektor UHKBPNP (kemeja putih) Muktar Panjaitan
BERITA

Rumah Pengelolaan Sampah di Danau Toba, UHKBPNP Gandeng Pelindo Multi Terminal

14 November 2025 | 18:44 WIB

TOBA II Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) bersama Pelindo Multi Terminal (SPMT) dan Pemkab Toba menggelar “Pre-Launch Rumah Pengelolaan Sampah”....

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri Berbagi rezeki Dengan Santri
BERITA

Jum’at Berkah, Kapolres Tanjungbalai Berbagi rezeki Dengan Santri

14 November 2025 | 18:17 WIB

TANJUNGBALAI II Rasa syukur dan terima kasih tak terhingga disampaikan pengurus dan anak-anak santri dari dua Rumah Tahfidz Qur'an di...

Read more
Mobil dinas Sat Lantas Polres Tanjungbalai 
BERITA

Polres Tanjungbalai Tambah 3 Mobil Dinas Baru Jelang Operasi Zebra dan Lilin Toba 2025

14 November 2025 | 18:11 WIB

TANJUNG BALAI II Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memperkuat kesiapan operasional Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dengan penambahan tiga (3) unit...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

14 November 2025 | 19:39 WIB
BERITA

Rumah Pengelolaan Sampah di Danau Toba, UHKBPNP Gandeng Pelindo Multi Terminal

14 November 2025 | 18:44 WIB
BERITA

Jum’at Berkah, Kapolres Tanjungbalai Berbagi rezeki Dengan Santri

14 November 2025 | 18:17 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Tambah 3 Mobil Dinas Baru Jelang Operasi Zebra dan Lilin Toba 2025

14 November 2025 | 18:11 WIB
BERITA

Polisi Tangkap Penjualan Beruang Madu Yang Diawetkan dan Sisik Trenggiling

14 November 2025 | 17:53 WIB
BERITA

Polri Untuk Masyarakat, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako kepada Warga yang Viral Tak Dapat Bansos

14 November 2025 | 15:23 WIB
BERITA

Polseķ Tanah Jawa Jumat Berkah, Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Huta 1 Maligas Tonga

14 November 2025 | 14:33 WIB
BERITA

Medan Gempar ! Menu MBG di SMAN 6 Ditemukan Cacing, Kepala BGN Sumut Turunkan Tim ke Lokasi

14 November 2025 | 14:01 WIB
KORUPSI

Kadishub Erwin Saleh Ditetapkan Tersangka, Kejari Medan Akan Jemput Paksa Bila Tetap Mangkir

14 November 2025 | 13:23 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tahan Diki Miliki Sabu 2,52 Gram dan Dika Diserahkan ke BNNK

14 November 2025 | 10:17 WIB
BERITA

Suwarno SE Resmi Pegang Komando DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan

14 November 2025 | 09:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Bertetangga di Jalan Kisaran

14 November 2025 | 09:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita