Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku JES

Pelaku JES

Polisi Tebingtinggi Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan di Kota Medan, Dua Lagi Buron

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Oktober 2021 | 23:50 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Tebing Tinggi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TEBINGTINGGI

Polres Tebingtinggi melalui Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus satu orang Pelaku Penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan berinisial JES (26) warga Jalan Danau Ranau Lk. III Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatam Padang Hulu Kota Tebingtinggi disalah satu apartemen di Kota Medan, Kamis (21/10/2021), sedangkan dua lagi masih diburon.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi IPTU Agus Arianto kepada awak media dalam relisnya mengatakan pengeroyokan itu terjadi hari Minggu (10/10/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB di kamar dan parkiran Hotel Amanda, jalan Sutomo. Awalnya Pelaku bersama dua temannya mendatangi kamar korban Erwin (38) warga Jalan KF. Tandean Lk.I Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. Saat itu korban bersama temannya Monica Adja Sari.

Setelah korban membuka pintu kamar, pelaku langsung memiting leher korban dan menumbuknya. Selanjutnya, korban dibawa ke lokasi parkiran untuk dimasukkan ke dalam mobil. Namun korban melawan dan minta dipanggilkan Polisi.

Mendengar itu, pelaku bersama kedua temannya langsung kabur. Tidak terima dikeroyok, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Tebingtinggi, karena mengalami kemerahan di batang hidung dan luka robek di bibir bawah bagian dalam.

“Pelaku JES persangkakan melanggar pasal 170 Subs 351 ayat (1) KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,”Pungkas IPTU Agus.

 

Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB

TEBING TINGGI II Ribuan masyarakat Kota Tebing Tinggi menghadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Lapangan Merdeka...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat berikan keterangan usai prarekonstruksi kasus dugaan anak 12 tahun bunuh ibu. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

43 Adegan Prarekonstruksi Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

15 Desember 2025 | 00:53 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan lakukan pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan anak 12 tahun terhadap ibunya Faizah Soraya...

Read more
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan pra rekonstruksi di New De Tonga setelah digerebek Jumat malam polisi menyegel ruangan KTV. (Foto Ist)
Medan

THM New De Tonga Digerebek, Polisi Amankan 7 Orang, Miras Ilegal dan Ekstasi

14 Desember 2025 | 13:06 WIB

MEDAN II Satuan Reserse narkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) New De Tonga / Hotel di Jalan Sei...

Read more
Tersangka FTG dan barnag bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama tim gabungan AIPDA Thamrin Harahap dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar Tandatangani MoU Dalam Rangka UHC Prioritas

15 Desember 2025 | 14:24 WIB
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Gebyar PORPI Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

15 Desember 2025 | 08:05 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

15 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simpang Tangsi 

15 Desember 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pelepasan Bantuan Donasi Kemanusiaan ke Langkat

15 Desember 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Muscab Ikatan Bidan Indonesia ke VII Tahun 2025

15 Desember 2025 | 01:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Problem Solving

15 Desember 2025 | 01:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita