MEDAN II
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE, mengingatkan agar rumah sakit tidak mempersulit warga saat akan berobat.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melindungi kesehatan warganya menggelontorkan anggaran kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Sampai hari ini saya masih sering mendengar keluhan masyarakat yang mendapat penolakan dari rumah sakit dengan alasan kamar sudah penuh, sehingga tidak bisa melakukan rawat inap di rumah sakit tersebut,” kata pria yang akrab disapa Nanda ini
Penegasan itu disampaikannya saat sosialisasi ke IX Tahun 2025 peraturan daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Karya Bersama Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Minggu (14/9/2025).
Dan kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Jalan Garuda Gang Langar, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal
Dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan yang akrab disapan Nanda tersebut, sampai hari ini dirinya masih kerap mendengar keluhan masyarakat kota Medan pengguna program Universal Health Coverage (UHC) yang mendapat penolakan dari rumah sakit dengan alasan kamar sudah penuh.
“Padahal sejak diluncurkannya progam UHC pada akhir tahun 2022 lalu, seluruh warga kota Medan tercover kesehatannya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) maupun Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Untuk itu Nanda mengingatkan masyarakat Kota Medan tidak perlu cemas jika sakit, karena Pemko Medan telah menjamin kesehatan warganya lewat program UHC.
Apalagi kata Nanda Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H.Zakiyuddin Harahap telah bertekad menjadikan pelayanan kesehatan ini semakin baik dan sebagai prioritas utama.
“Kita (DPRD) dan Pemko Medan juga telah sepakat dan terus berupaya untuk berbenah, menyiapkan pelayanan kesehatan yang prima lewat UHC Premium,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.
Dengan program UHC Premium ini diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik, fasilitas kesehatan yang lebih baik
Hanya saja Nanda mengaku miris, sebab Pemko Medan saat ini masih kekurangan dokter spesialis.
Dalam hal ini, Nanda berharap dengan usaha dan kerja keras walikota dan wakil walikota Medan kondisi ini segara dapat teratasi.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan ini pun mengatakan Dinas Kesehatan dan stekehorder terkait untuk sama-sama memperbaiki sistem kesehatan di Kota Medan.
“Dimana selama ini pihak rumah sakit selalu membatasi waktu bagi yang rawat inap, dengan program UHC Primer ini diharap sampai sembuh baru pulang,” imbuh Nanda.
Dalam sosper tersebut sejumlah masyarakat menyampai keluhannya kepada Nanda, seperti Jati Guru Singga meminta agar Puskesmas juga menyediakan apotek, sehingga mempermudah masyarakat untuk mengambil obot.
Hayati, warga Jalan Karya Bersama Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia ini mengusulkan agar Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan kepada orang yang bebar-benar layak mendapatkannya.
Leliana Nasution mempertanyakan status sekolah rakyat, apakah sama dengan sekolah-sekolah yang ada saat ini.
Menjawab pertanyaan tersebut Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota Medan, meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia dan Medan Selayang ini mengatakan, akan menindaklanjutinya kepada OPD Pemko Medan terkait.
Hadir dalam sosialisasi perda (Sosper) tersebut, Plt Camat Medan Polonia.Rangga Karfika Sakti, S.STP, Perwakilan Puskesmas Polonia dr Rosi Tri Yanti Lubis, Sekretaris Lurah Polonia Rafian Arif, sejumlah Kepala Lingkungan dan ratusan masyakatan Kecamatan Medan Polonia lain. (ROM)