TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai bersama Kodim dan Pemko Tanjung Balai menggelar patroli Skala besar dan Ops Yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan cegah pencegahan COVID-19, Sabtu (26/3/2022) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas AKP H.W Siahaan didampingi Ps. Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Eko R dan Ipda N. Tamba dengan melibatkan 10 Personil Polri, 1 Personil TNI, 2 pegawai Dishub, 6 pegawai Satpol PP dan 3 pegawai BPBD.
Sasaran Patroli yaitu jalan Protokol Kota Tanjung Balai, Cafe/ Resto AJK, Cafe Teras ATOK, lokasi Rawan Kriminalitas serta tempat Hiburan Malam di Hotel Teresia dan Hotel Suranta.
“Melalui pengeras suara kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi Prokes dan melaksanakan vaksin demi mencegah Covid 19 varian baru omicron,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dalam keterangannya, Minggu (27/3/2022).
Kapolres menegaskan Polri akan terus mengingatkan masyarakat tentang masih adanya pandemi Covid-19 dengan mengimbau agar masyarakat tetap waspada tak boleh lengah.
Seluruh masyarakat wajib melaksanakan 5 M yakni : memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap (Dodis 1,2 dan Dosis 3(Boster) bagi yang telah 3 bulan melaksanakan Vaksin Dosis 2.
“Pelaksanaan kegiatan tadi malam, personil juga membagikan 100 Pcs masker kepada warga yang tidak memiliki Masker,”kata Triyadi
“Kami harap, kehadiran Polri bukan hanya dipatuhi sesaat saja, tapi perilaku disiplin protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan hidup Sehat masyarakat, sehingga Covid-19 dan Varian baru Omicron dapat dikendalikan dan ditekan Penyebarannya di Kota Tanjung Balai,” pungkas AKBP Triyadi. \
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





