DAIRI
Polres Dairi berhasil mengungkap ladang narkotika jenis ganja yang terletak di Dusun Perluasan Desa Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Minggu (29/8/2021).
Pengungkapan itu berawal adanya informasi masyarakat setempat ke Polsek Parbuluan bahwasanya ada ladang ganja di Dusun Perluasan Desa Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan. Selanjutnya Polsek Parbuluan melaporkan ke Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH.
Lalu hari Minggu (29/8/2021) Kapolres bersama personil Sat Narkoba Polres Dairi, Polsek Parbuluan dan Bhabinkamtibmas mendatangi ladang itu dan menyita barang bukti sekitar 200 batang ganja. Tidak itu saja, pemilik ladang ganja berinisial KS alias Kardo juga turut diamankan.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Pelaku KS alias Kardo dan barang bukti ganja sudah diamankan di ruangan penyididikan Satres Narkoba Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus pengembangan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan