TANAH KARO II
Seorang pria berinisial S (33) diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo setelah diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dimana, tersangka S menembak korban bernama Suparno (44) dengan mengunakan senapan angin.
Kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12/2025) di Desa Batukarang, Kecamatan Payung.
Korban diketahui bernama Suparno (40), laki-laki, berprofesi sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan satu pucuk senjata angin jenis gejluk. Korban ditembak sebanyak empat kali di bagian kepala dan satu kali di bagian dada,” ujar Kasat dalam siaran medianya, Sabtu(20/12/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Efarina, namun kondisi korban terus menurun.
Hingga korban dinyatakan meninggal dunia di rumah keluarga korban di Desa Batukarang.
Lebih lanjut dijelaskan, tersangka S(33) laki-laki, petani, warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, menyerahkan diri ke Polsek Payung pada Selasa, 16 Desember 2025 dengan didampingi pihak keluarga.
“Hingga saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo. Terkait motif tersangka, unit penyidik masih mendalami pemeriksaan intensif dalam proses penyidikan,” tambah Kasat Reskrim.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan satu pucuk senjata angin jenis gejluk yang digunakan pelaku. (ROM)





