LABUHANBATU
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Wirhan Arif, SIK, MH, Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, KBO IPTU Elimawan Sitorus, Kanit I IPTU Eko Sanjaya, Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dan Kasi Propam IPDA DR Iskandar Sipayung memimpin Konfrensi pers hasil selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, Kamis (24/2/2022).
Dijelaskan Kapolres bahwa selama Operasi Antik Toba 2022 itu Polres Labuhanbatu mengungkap sebanyak 86 Kasus dengan tersangka 103 orang. Dimana para tersangka itu terdiri 100 laki-laki dan 3 perempuan. Barang Bukti Narkotika disita yakni Gol I Sahbu sebanyak 410,97 Gram dan Ganja 527,90 Gram. Status dari tersangka terdiri Pengedar/Kurir 87 orang dijerat pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
“Sebanyak 16 orang melanggar pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara dan sebanyak 10 Tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 Kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 orang Korban penyalahguna narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan,”jelasnya.
Kapolres menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu kembali berhasil menyita uang tunai dari terdakwa N (Nurita) alias Ita sejumlah Rp 200.851.000, dimana diawal penyidikan barang bukti uang tunai sebesar Rp 324.200.000, jadi total barang bukti TPPU terdakwa N sebesar Rp 525.051.000.
Hal ini dilakukan penyidik mengacu Pasal 81 UU RI NO 8 Tahun 2010. Dalam hal diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada harta kekayaan yang belum disita, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan penyitaan harta kekayaan tersebut. Dalam hal ini penyidik telah melaporkan kepada Ketua PN Rantau Prapat dan Kejari Labusel
“Polres Labuhanbatu dan Jajaran tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat,” pungkas Kapolres.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan