LABUHANBATU
Polres Labuhanbatu melalui Satres Narkoba meringkus tiga jaringan peredaran narkotika, masing-masing inisial RSN (38), ARN (25) dan R alias Kombet (39) ketiganya warga Desa Janji, Sabtu (19/2/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati, SH mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat. Selanjutnya Sabtu (19/2/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB Tim Ospnal dipimpin Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH, Kanit I IPTU Eko Sanjaya, SH dan Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio,STrK turun melakukan penyelidikan di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Atas strategi personil menyamar pembeli atau Undercover Buy, Tim Opsnal berhasil meringkus RSN dengan barang bukti narkotika jenis shabu bruto 1,61 gram dan 1 unit Timbangan Elektrik. Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap Pelaku ARN dengan barang bukti uang tunai Rp 20.000 dan satu unit HP. Dari penangkapan kedua pelaku itu TIm Opsnal kembali meringkus Pelaku R yang merupakan target dan seorang residivis kasus narkotika Vonis 4,8 Tahun dan Tahun 2019 selesai menjalani hukuman.
Dari Pelaku R disita barang bukti shabu bram 1,43 gram dan uang tunai Rp 7.055.000 sebagai hasil penjualan narkotika shabu. Hanya saja saat ketiga pelaku dibawa masuk kedalam mobil tiba-tiba keluarga para pelaku mencoba membuat suasana yang gelap gulita menjadi ricuh dan berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga sehingga Personil Satres Narkoba turun dengan kekuatan penuh lalu berhasil mengamankan ketiga pelaku ke Polres Labuhanbatu.
“Penangkapan di Desa Janji adalah kedua kali ricuh dimana sebelumnya sekira bulan Oktober 2021 Personil Polsek NA IX X juga mengalami hal yang sama, kami menghimbau masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan,” pungkasnya.
Penulis/ Editor : Freddy Siahaan