Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH didamping Wakapolres Kompol Mhd Taufiq, SE, MH, Kabag Ops Kompol Marluddin, SAg, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Kasubag Humas AKP Murniati memberikan keterangan pers

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH didamping Wakapolres Kompol Mhd Taufiq, SE, MH, Kabag Ops Kompol Marluddin, SAg, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Kasubag Humas AKP Murniati memberikan keterangan pers

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Shabu Tanjung Balai-Labusel dan Ganja di Kota Rantau Prapat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 September 2021 | 23:07 WIB
in Labuhan Batu, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH didamping Wakapolres Kompol Mhd Taufiq, SE, MH, Kabag Ops Kompol Marluddin, SAg, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Kasubag Humas AKP Murniati memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika jaringan Tanjung Balai, Kota Pinang dan Torgamba.

Pengungkapan jaringan ini diawali penangkapan dua tersangka inisial SS alias Muneng (46) dan W alias Yudi (34) oleh Personil Polsek Torgamba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jhonsons Sianipar, STrK pada hari Jumat (17/9/2021) di Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu Torgamba. Dari kedua Tersangka diamankan barang bukti 3 Plastik klip berisi narkotika shabu bruto 66,16 gram, kaca Pirex 2 buah berisi shabu bruto 1,4 gram dan 1,58 gram.

Selanjutnya pada tanggal 18 September 2021 dari pukul 01.30 WIB hingga subuh kedua tersangka dikembangkan Sat Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Sujiwo Satrio, STrK dan berhasil menangkap dua tersangka inisial T alias Toncel (49) dan OPS alilas Patar (39) dengan barang bukti dua plastik klip berisi narkotika shabu bruto 3,3 gram dan dua buah botol kaca berisi shabu berat bruto 419,62 gram serta enam plastik klip kecil berisi narkotika shabu bruto 1,02 gram.

Secara keseluruhan dari ke empat tersangka disita barang bukti shabu bruto 493,08 gram. Untuk tersangka Yudi dijerat pasal 114 Sub 112 Yo 127 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, tersangka Muneng, Toncel dan Patar dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancama hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka Muneng merupakan target dari Polres Labuhanbatu yang sudah sejak lama menjadi target namun selalu berhasil lolos. Dari Kota Pinang kita incar, Muneng pindah lokasi ke Torgamba dan akhirnya tertangkap. Tersangka Muneng ini adalah jaringan Tanjung Balai, dimana dia memperoleh shabu yang diedarkannya sebanyak 500-400 Gram setiap dua minggu sekali dan yang terakhir sebanyak 400 gram,”ujar Kapolres.

25 Kg Lebih Ganja dan Seorang Tersangka Ditangkap

Kapolres menambahkan pada hari Selasa (21/9/2021) pukul 08.00 WIB Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan Team Sus AIPTU Mansyursyah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja  bruto 25.100 gram dan menangkap seorang Tersangka inisial S alias Adi (39) warga Jalan Siringo Ringo Rantau Prapat.

Penangkapan tersangka diawali dengan undercover buy dan berhasi mengamankan 4 amp kecil daun ganja dan satu bungkus daun ganja besar bruto 1050 gram, selanjutnya dilakukan pengembangan ke Jalan Baru Lobusona Rantau Selatan dan berhasil mengamankan 23 bungkus daun ganja bruto 23.000 gram yang disimpan dalam karung putih

Dari keterangan Tersangka Yudi dikembangkan ke bandarnya inisial G warga Jalan Pekan Lama Rantau Utara Rantau Prapat namun Tersangka G sudah melarikan diri. Disaksikan Kepling dilakukan penggeledahan dalam rumah tersangka G dan berhasil menemukan 1 Bal bungkus plastik berisi ganja bruto 1,050 Gram. Tersangka Yudi dijerat dengan pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada warga agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba dan penyalah gunaannya karena akan berdampak bagi kesehatan, sosial, ekonomi dan rumah tangga. Sudah banyak yang cerai karena narkoba. Penjara, rumah sakit dan kuburan setiap saat menunggu, sehingga mari jauh kan diri dari penyalahgunaan narkoba,”Pungkas AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH. (Ist)

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka FTG dan barnag bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama tim gabungan AIPDA Thamrin Harahap dan...

Read more
Pelaku MHN dan barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menungkap kepemilikan narkotika jenis ganja 1,13 Kilogram (Kg) dengan menangkap satu...

Read more
Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more
Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Siap Amankan Nataru! Polres Simalungun Hadiri HLM Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok BBM, Pangan, dan Listrik Aman Terkendali

13 Desember 2025 | 14:43 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 14:30 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan kepada 7 Keluarga Korban Angin Puting Beliung di Parbalogan

13 Desember 2025 | 13:43 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 08:31 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera dari Klenteng Tio Hai Bio

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Hasyim Kembali Terpilih, Berikut Struktur Lengkap Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan 2025-2030

13 Desember 2025 | 07:35 WIB
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Hasyim Terpilih Pimpin PDI Perjuangan Kota Medan untuk ke 3 Kali

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungblai Hadiri Rapat Persiapan Hari Jadi Kota Tanjungbalai ke 405

12 Desember 2025 | 21:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita