Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

# 3 Kg Sabu, Ribuan Pil Ektasi dan Happy Water Diamankan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan.

Salah satu pelaku berikut barang bukti narkoba ditangkap di Perumahan Permata Setiabudi Residence No B-10 Jl Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

“Totalnya ada 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 saset 1.725 gram berhasil diamankan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Ia memaparkan pihaknya menangkap 2 pelaku berinisial WN dan RI.

Dimana, kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sumber barang haram tersebut berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Hingga akhirnya personil dibawah Tim Unit III dipimpin AKP Hamdan Agus turun ke Kota Medan.

“Untuk di Medan didapat pelaku berikut barang bukti narkoba di Perumahan Permata Setiabudi Residence No B-10 Jl Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara,” paparnya.

Pelaku dan barang bukti sudah selanjutnya dibawa ke di Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Permenkes RI No 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (*/ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemko Medan atau pun pihak swasta agar tiap kelurahan ada bank sampah di Kota Medan.  (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemerintah Kota ( Pemko) Medan atau pun pihak swasta agar tiap...

Read more
Pengawal Merah Putih (PMP) bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat menjual cabai merah. (Foto Ist)
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB

MEDAN II Pengawal Merah Putih (PMP) kembali menunjukkan konsistensi dan pengabdiannya dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kali ini, PMP secara...

Read more
Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap jaringan narkoba Malaysia Indonesia di Asahan. (Foto Ist)
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers hasil tangkapan tindak kejahatan. (Foto Ist)
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB

MEDAN II Dalam tempo waktu 15 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus rayap besi, begal dan narkoba dengan jumlah...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita