PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsianțar dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH da KBO IPTU Apri Damanik SH melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yakni Jalan SM. Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Eks Terminal Sukadame dan Jalan Wahidin Gg. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Bangsal, pada Rabu (21/5/2025) sore pukul : 15.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan dalam pelaksanaan GSN tersebut Polres Pematangsiantar juga melibatkan pemerintah perwakilan Dinas kesehatan, Satpol PP, Lurah Kelurahan Sukadame dan Lurah Kelurahan Melayu.
Awalnya kegiatan GSN dilaksanakan di Eks Terminal Sukadame Jalan SM. Raja. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan 2 buah bong terbuat dari botol kemasan air mineral lengkap pipetnya terletak di kamar mandi. Lalu dilakukan test urine terhadap empat orang yang hasilnya tiga orang terdiri dua orang laki laki dan satu orang perempuan positif (+) pengguna/pemakai narkotika jenis sabu.
Selanjutnya kegiatan GSN dilaksanakan di Kompleks Bangsal Jalan Wahidin Gg. Semangka. Dilokasi tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kemudian dilakukan test urine terhadap empat orang laki laki yang hasilnya dua orang positif (+) pengguna/pemakai sabu.
Adapun kelima orang positif (+) pengguna sabu tersebut berinisial NS (31), RB (28), FS (38), HJ (31) dan NAN (36).
“Ke lima orang positif (+) pengguna sabu tersebut sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Jonni. (Fred)