Media Online Jurnal X
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Tersangka BI dan barang bukti

Tersangka BI dan barang bukti

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Tangkap Seorang Residivis Miliki Sabu 3.70 Gram

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 November 2025 | 23:15 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) dan Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 3.70 gram di Jalan Sumber Sari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin (10/112025) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Satu orang residivis narkotika ditangkap inisial BI (42) warga Jalan Sadum Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sumber Sari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin (10/11/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB Tim Sat Resnarkoba bersama Tim Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0207/SML berhasil menangkap tersangka BI di pinggir jalan Sumber Sari sesuai informasi masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah potongan plastik warna merah di dalam nya 10 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3.70 gram yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan sebelah kanannya, 1 unit handphone (HP) merk Oppo warna merah dari kantong depan sebelah kirinya.

Diinterogasi tersang BI mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial A yang tidak diketahui alamannya. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial A tersebut tidak bisa dihubungi sehingga tersangka BI beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka BI sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta. (Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri HLM TPID dan TP2DD Wilayah SISI BATAS LABUHAN di Hotel Niagara Parapat
BERITA

Wesli Memaparkan Rencana Strategi Pengendalian Inflasi di HLM TPID dan TP2DD Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 23:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memaparkan rencana strategis pengendalian inflasi di High Level Meeting (HLM) Tim...

Read more
Tersangka RSAS alias Samson dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Samson Bawa 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

13 November 2025 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkob Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi dipinggir...

Read more
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH respon cepat bantu warganya Ibu Mika Br. Pasaribu 
BERITA

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Cepat Bantu Warganya

13 November 2025 | 18:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sebagaimana Slogan, "Polri UntuK Masyarakat", Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH respon cepat datangi sekaligus memberikan bantuan...

Read more
THM Koin Bar
BERITA

Manajemen THM Koin Bar Secara Tegas Bantah Adanya Pengendalian Ekstasi

13 November 2025 | 15:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terkait pemberitaan miring atas dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, langsung ditanggapi...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita