PEMATANGSIANTAR II
Selain tingkatkan patroli rutin, Polres Pematangsiantar melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH juga mendirikan Pos Bebas Narkoba di Jalan Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Kasat ResNarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH didampingi Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan personil serta RT 03/02 Sopian Purba turun langsung monitoring pendirian Pos Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba tersebut, pada hari Sabtu (20/12/2025) siang sekira pukul 10.40 Wib.
Pendirian Pos tersebut wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Gang Pulo Kumba tersebut dan merespon permintaan warga setempat.
Kemudian juga untuk peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar di tengah-tengah masyarakat, menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, serta mencegah terjadinya tindak pidana .
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba yang hadir Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba Aipda Andreas Simatupang tersebut menyampaikan himbauan kamtibmas dan sosialisasi hubungi Call Center 110 apabila mengetahui dan mengalami gangguan Kamtibmas sehingga dapat langsung ditindaklanjuti. (Fred)





