Media Online Jurnal X
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Ketiga tersangka dan barang bukti diapit Tim Gabungan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Sianțar

Ketiga tersangka dan barang bukti diapit Tim Gabungan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Sianțar

Polres Pematangsianțar Gagalkan Transaksi Extacy Depan Karaoke Anda, 3 Orang Diamankan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2025 | 12:59 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Kodim 0207/Simalungun kembali membuktikan sinergitas TNI – Polri dengan gagalkan transaksi Narkotika jenis pil extacy didepan Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat (10/10/2025) dini hari sekira pukul 01.25 WIB.

Ketiga orang ditangkap yakni satu orang perempuan inisial DR alias L (30) warga
Jln. Huta Sidorukun Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun, serta dua orang laki laki inisial AS (46) warga Jalan Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar dan MB (54) warga Jl. Melati Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis pil extacy di depan Karoke Anda Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 10 Oktober 2025 dini hari sekira pukul 01.25 WIB Tim gabungan dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Dan Intel Kodim 0207/Simalungun LETTU Edi Susanto dan LETTU Syarial Ritonga dari Kodam Medan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DR alias L di halaman Karaoke Anda.

Kemudian ditemukan barang bukti pada tangannya ada 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 10 butir pil extacy dan 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.

Diinterogasi DR alias L mengaku extacy tersebut didapatkannya dari AS. Lalu dilakukan pencarian dan menemukan AS didalam Karaoke Anda. Namun saat itu tidak ditemukan extacy melainkan 1 unit HP merk Oppo, 1 unit HP Nokia.

Diinterogasi AS mengakui ada memberikan pil extacy pada DR alias L dan masih ada menyimpan pil extacy dan sabu di kosan mereka di jalan SM. Raja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Mendengar itu Tim gabungan langsung melakukan pengembangan dengan membawa keduanya (AS dan DR alias L) ke kos kosan mereka tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos merek ditemukan barang bukti di dalam lemari kain ada 1 buah plastik klip berisi 49 butir pil extacy dan 3 paket sabu, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, dan 1 butir pil extacy warna kuning.

AS kembali mengaku masih ada menyimpan narkoba pada temannya di Perumahan Karang Sari Permai (Kasper) jl. Melati Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar. Tim gabungan membawa keduanya ke Perumahan Kasper tersebut dan menangkap MB didalam rumahnya dengan barang bukti 1 unit HP merk Oppo, 1 buah plastik hitam dan dibuka ada sebuah dompet warna ungu di dalamnya ada 8 paket pil extacy.

Diinterogasi As mengaku extacy total keseluruhan 68 butir dan sabu berat bruto 3.00 gram tersebut didapatkannya dari temannya di Kota Tebing Tinggi. Tim gabungan mencoba menghubung nomor HP teman AS tersebut tetapi tidak aktif sehingga ketiga orang itu beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Ketiga tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta

Share31Tweet20SendShare

Berita Terkait

Mako Polseķ Sianțar Timur
BERITA

Polsek Siantar Timur Masih Berusaha Upayakan Tangkap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

14 Oktober 2025 | 16:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Adanya pemberitaan salah satu media online dengan judul "Dinilai tidak profesional, penasehat hukum korban penganiayaan meminta Bid Propam...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tolong Marimbun AIPTU Isdianto menggelar sambang ke lahan tanaman jagung warga di Jalan Manunggal Karya
BERITA

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Lahan Jagung Warganya

14 Oktober 2025 | 15:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tolong Marimbun AIPTU...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan AIPDA D. Sinaga sambangi warga binaannya di jalan Sejahtera
BERITA

Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Sambangi Warganya

14 Oktober 2025 | 15:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan AIPDA D. Sinaga sambangi warga binaannya di jalan Sejahtera...

Read more
Wakapolres Kompol Budiono S. S.H. M.H saat tandatangani surat Sertijab dihadapan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Wakapolres, Kapolsek Siantar Martoba dan Kasi Propam

14 Oktober 2025 | 15:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH memimpin serah terima jabatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dukung Ketapang, Kapolsek Bosar Maligas Ikuti Tanam Jagung di Nagori Mayang

14 Oktober 2025 | 16:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Masih Berusaha Upayakan Tangkap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

14 Oktober 2025 | 16:09 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab 2 Kabag, 2 Kasat dan 3 Kapolseķ

14 Oktober 2025 | 16:03 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Lahan Jagung Warganya

14 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Sambangi Warganya

14 Oktober 2025 | 15:38 WIB
BERITA

Wujud Nyata Kehadiran Polri, Kapolsek Sunggal Pimpin Gatur Lalin di Jalan Setia Budi

14 Oktober 2025 | 15:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Wakapolres, Kapolsek Siantar Martoba dan Kasi Propam

14 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Narkoba

Polres Pematangsianțar Gagalkan Transaksi Extacy Depan Karaoke Anda, 3 Orang Diamankan

14 Oktober 2025 | 12:59 WIB
BERITA

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Sudah Mencapai 35 persen

14 Oktober 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Pansus Harapkan Disdamkrat Jadi Dinas Terbaik, Armada Mobil Tangga dan Becak Pemadam Dibutuhkan

14 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Kebakaran

Si Jago Merah Lahap RM Sederhana Ring Road, Kerugian Capai Puluhan Juta

14 Oktober 2025 | 10:17 WIB
BERITA

Soal Raperda KTR, Rommy Van Boy : Kita Perlu Masukan Bapenda Pemko Medan dan Stakeholder Lainya

14 Oktober 2025 | 09:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita