PEMATANGSIANTAR II
Beredarnya informasi adanya narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Anda yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ternyata tidak benar.
Hal ini tersebukti sesuai hasil razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang digelar Polres Pematangsiantar, pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekira pukul : 02.00 WIB.
Razia tersebut dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH. MH bersama Kanit Idik, personil gabungan Polres Pematangsiantar, Denpom 1/1 Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pematangsiantar.
Dalam razia tersebut personil gabungan melakukan penggeledahan termasuk para pekerja dan pengunjung di Karaoke Anda yang hasilnya tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tidak itu saja, personil gabungan juga melakukan test urine namun hasilnya negatif (-).
Selain di Karaoke Anda, Polres Pematangsiantar juga melakukan razia Tempat Hiburan Malam lainnya yang ada di Kota Pematangsiantar yakni Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Karaoke Davinci di Jalan Cipto Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dan Nes Bar, Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.
Dari hasil razia tersebut personil gabungan juga tidak menemukan barang bukti narkoba bahkan juga urine negatif (-) narkoba.
“Dari hasil razia gabungan di Tempat Hiburan Malam tersebut tidak ditemukan narkoba,” Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dalam siaran persnya, pada Minggu (19/10/2025) malam.
Kapolres menambahkan kegiatan razia gabungan ini merupakan upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Dengan dilaksanakan razia ini dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba,” Pungkas AKBP Sah Udur. (Fred)