SIANTAR
Wakapolres Siantar Kompol Pardamean Hutahean, SH, S.I.K, MH pimpin pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) damai dari kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda siantar terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) dan Pemuda Milenial Kognitif (PMK), Senin (3/4/2023) pagi pukul 10.00 Wib.
Pengamanan dimulai dari Titik kumpul Lapangan Parawisata Jln. Merdeka Kecamatan Siantar Barat Kota siantar dengan Sasaran/Rute Aksi Kantor Kejari, Mako Polres, Kantor DPRDdan Kantor Walikota Siantar.
Kegiatan aksi dipimpin Koordinator Aksi Gading S dengan jumlah massa lebih kurang sebanyak 20 orang. Adapun tuntutan aksi yaitu bersama rekan seperjuangan mahasiswa se Tanah Air yang turut melakukan gelombang aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang menindas hak anak bangsa, kami dari Siantar menolak pelaksanaan UU Cipta Kerja yang menindas masa depan kami generasi penerus bangsa, Usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari sebelumnya
Meminta DPRD buat pansus penyertaan modal PD PAUS dan merekomendasikan bubarkan PDPAUS!!!,Meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RT, RW, Meminta DPRD menolak LKPJ Walikota Siantar, Meminta APH proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran negara, Mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat/aparatur, tata kerja dan kebijakan demi optimalisaasi pemerintahan, Melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinan Walikota Siantar.
Mendesak Kejari Siantar dan Kapolres Siantar untuk segera memanggil/memeriksa terlapor Walikota Siantar dkk dalam dugaan pemalsusan dokumen negara, Meminta Walikota dan Anggota DPRD untuk berefleksi diri akan apa saja yang sudah dilakukan selama menikmati uang rakyat sebagai pejabat dan Meminta DPRD segera menjelaskan ke publik terkait usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta.
Setelah menerima penjelasan di kantor kejaksaan dan Polres Siantar massa Kembali melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan kantor Walikota Siantar. Setiba di depan Kantor Walikota Siantar Jln. Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dan melakukan Orasi secara bergantian serta membacakan Statement dan aspirasi dan Polres Siantar telah memfasilitasi Asisten Satu untuk memberikan tanggapan.
Namun pengunjuk rasa tidak bersedia harus dengan Walikota Siantar sehingga massa melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Walikota Siantar Jln. Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar
Pada pukul 13.30 Wib Personil Polres Siantar melaksanakan Apel konsolidasi Mewakili Kapolres Siantar Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang, MM menyampaikan terimakasih kepada para pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Siantar, dalam menyampaikan orasinya yang berjalan aman dan damai. (FRED).