Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidanana di Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat

Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidanana di Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat

Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidanana di Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Agustus 2024 | 21:22 WIB
in Kabupaten Simalungun, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis, (15/8/2024).

Sidang praperadilan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak Sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia,” tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan,” ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Polres Simalungun.

Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami,” lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim dipimpin Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan.

Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. (Fred)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Perdagangan Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH berhasil mengungkap peredara narkotika jenis sabu di...

Read more
TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB

SIMALUNGUN II Dalam rangka mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jajaran TNI-Polri bersinergi menyelenggarakan...

Read more
Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Santri, Mahasiswa, dan Anak Yatim
BERITA

Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Santri, Mahasiswa, dan Anak Yatim

4 September 2025 | 11:43 WIB

SIMALUNGUN II Mengusung semangat persatuan dan kesatuan bangsa, Polres Simalungun menggelar doa bersama santri, mahasiswa, dan anak yatim bertempat di...

Read more
Jenajah wanita tanpa identitas korban tabrak lari truk masih dititipkan diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Belum Tahu Identitasnya, Jasad Wanita Korban Tabrak Lari Masih di RSUD dr Djasamen Saragih

4 September 2025 | 11:14 WIB

SIMALUNGUN II Jasad seorang wanita tanpa identitas menjadi korban tabrakan lari di wilayah hukum Polres Simalungun belum diketahui identitasnya dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita