SIMALUNGUN
Untuk menegaskan kepada seluruh personilnya agar bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK mengambil langkah cepat melaksanakan penadatanganan pakta integritas netralitas Pilkada 2020, dimasa Pandemi Covid-19, Rabu (30/9/2020).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam kata sambutannya menekankan kepada seluruh jajarannya agar netral dan tidak memihak dalam pelaksanaan Pilkada 2020. netralitas sangat penting dan harus menjadi atensi sebagaimana penekanan langsung dari Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumatera Utara (Sumut), dimana anggota Polri dituntut netralitas dalam setiap pelaksanaan Pilkada.
“Para personel jajaran Polres Simalungun diharapkan dapat menjaga dan mengawal setiap tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dengan penuh tanggung jawab, sehingga dalam tahapannya berjalan aman damai dan kondusif, dan pastikan tetap melaksanakan protokol kesehatan”tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengingatkan kepada seluruh jajarannya, dalam masa Pilkada, anggota Polri tidak diperkenankan mengunggah foto bersama calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada. Selain itu, memberi ‘like’ pada status facebook, Instagram dan Twitter para paslon juga tidak boleh.
“Pelarangan ini dilakukan untuk menegaskan netralitas Polri dalam gelaran pesta demokrasi, karena siapapun yang akan terpilih oleh rakyat kita adalah Polisi dan tetap akan menjadi Polisi, ingat”tambah kapolres.
Larangan tersebut harus dipatuhi jajarannya agar aktivitas mereka selama pilkada tidak menjadi persoalan. Sebab, netralitas TNI dan Polri sangat diperlukan demi terciptanya Pilkada yang aman, jujur adil dan sehat. “Saya pesankan agar seluruh personil jajara selalu menjaga keselamatan dalam bertugas dan lebih meningkatkan profesionalitas kinerja untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,”ucap AKBP Agus Waluyo mengakhiri.
Kegiatan Rapat Kordinasi pembahasan Penekanan Netralitas Bagi Seluruh Personil Polres Simalungun dalam rangka Penanganan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 Kabupaten Simalungun dimasa Pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan membagi dua sesi kegiatan guna dapat mengatur jarak tempat duduk peserta, dan melaksanakan protokol kesehatan, mengukur suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak, mengatur jarak duduk peserta dan memasuki aula andar siahaan polres simalungun dengan cara bergantian.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan